FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    09 01-2018

    16693

    Video Porno Anak Dibiayai Warga Asing hingga Puluhan Juta Rupiah

    Kategori Sorotan Media | Ayu Yuliani
    Muhamad Faisal Akbar, tersangka pembuat video porno anak-anak dan perempuan dewasa di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta Bandung, Senin (8/1/2018)

    Muhamad Faisal Akbar (30), dalang kasus video porno yang melibatkan anak-anak dan perempuan dewasa yang viral di media sosial mampu membayar imbalan semua pihak terkait dalam video.

    Mulai dari dua perempuan pemeran bernama Apriliana alias Intan (28)‎ dan Imelda alias Imel (27), tiga anak-anak yang juga sebagai pemeran dan berstatus korban, Susanti (45) orang tua anak bernama Dn (9) dan Herni (40) orang tua anak bernama RD (9) dan dua penghubung bernama Ismi (41) dan Sri Mulyati alias Cici (40).

    ‎Total yang harus dibayarkan Faisal untuk para pihak terkait mencapai sekitar Rp 10 juta.

    Kepada polisi, Faisal berprofesi sebagai trader bitcoin dan mengaku dibiayai oleh dua warga negara asing untuk memproduksi video porno tersebut.

    "Pengakuan saudara Faisal, produksi video porno dipesan oleh dua orang asing, satu berinisial R asal Rusia dan satu lagi berinisial N asal Kanada yang dia kenal di jejaring Facebook. ‎Faisal mendapat uang dari kedua orang asing totalnya Rp 31 juta," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta Bandung, Senin (8/1).

    Dua video yang sudah dibuat itu dikirimkan via pesan instan ke R dan N dalam kurun waktu Agustus.

    Faisal sendiri berhubungan keduanya via Telegram yang sempat diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika karena keterlibatannya dengan jaringan terorisme.

    "Faisal berperan sebagai sutradara hingga pengarah adegan dalam video tersebut. Dia membayar imbalan semua pihak-pihak yang terkait di video tersebut. Untuk orang asing ini masih kami dalami bahkan pengakuan Faisal, dua orang asing ini sudah meminta lagi video porno," kata Kapolda.

    Kepada sejumlah wartawan, Faisal mengaku‎ sudah memproduksi video sebanyak tiga kali namun satu video belum disebarkan.

    "Saya melakukan ini untuk alasan uang saja, saya bekerja sebagai trader bit coin, saya kenal orang asing via media sosial Facebook. Saya dibayar sesuai dengan yang dikatakan pak Kapolda (Rp 31 juta)," kata Faisal.

    Sumber: http://jabar.tribunnews.com/2018/01/08/video-porno-anak-dibiayai-warga-asing-hingga-puluhan-juta-rupiah

    Berita Terkait

    Kominfo Fokus Digitalisasi Nasional Selama Pandemi

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI akan lebih berfokus pada visi Digitalisasi Nasional di masa pandemi virus corona baru (C Selengkapnya

    Kemkominfo Ajak Milenial Manado Gabung Gerakan 1000 Startup Digital

    Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam Gerakan 1.000 Startup Digital bergabung dalam rangkaian acara Archipelagic & Island States (AIS Selengkapnya

    Menkominfo: Perguruan tinggi pusat pertumbuhan startup

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menilai, perguruan tinggi merupakan salah satu pusat pertumbuhan Startup. Pertumb Selengkapnya

    Kominfo Ajari Pedagang Pasar Tangkal Penipuan Online

    Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan pendampingan literasi digital kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA