FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    09 01-2018

    8392

    Tersangka Kasus Video Porno Anak Tertangkap, Komisi VIII DPR-RI Minta Tindakan Tegas

    Kategori Sorotan Media | Winda Ferrissa

    WowKeren.com - Polda Jawa Barat telah berhasil mengungkap kasus video porno yang melibatkan seorang bocah dan perempuan. Para pelaku pembuatan video tersebut juga telah ditangkap dan dimintai keterangan. Dengan diungkapnya kasus ini, anggota komisi VIII DPR-RI meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku. 

    Salah satu anggota Komisi VIII DPR-RI, Deding Ishak, mengungkapkan bahwa perlindungan anak di Indonesia masih kurang maksimal. Ia juga meminta aparat hukum untuk segera menindak tegas para pelaku pornografi yang melibatkan anak-anak. Jika perlu, pelaku harus dihukum seberat-beratnya. 

    "Ini menunjukkan persoalan perlindungan anak ini kita masih jauh dari maksimal," ungkap Deding. "Oleh karenanya penegak hukum, dan kejaksaan dan hakim ketika memutus pelaku, predator dan mafia penjahat yang terlibat dalam konteks kejahatan seksual, terhadap hal ini harus dihukum seberat-beratnya." 

    Deding juga meminta diadakan rapat koordinasi antar kementrian utnuk membahas masalah ini. Anggota legislatif dari Partai Golkar tersebut menyatakan bahwa kasus ini harus mendapatkan perhatian yang sangat serius. 

    "Jadi Presiden dan semua pihak, Kementrian PPA (Pemberdayaan, Perempuan, Anak), Kementrian PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan), dan Kominfo (Kemnetrian Informasi dan Komunikasi) dan sebagainya berkoordinasi," pinta Deding. "Karena ini ada pengaruh dari situs-situs porno yang sekarang mudah diakses oleh anak-anak." 

    Tak lupa, Deding juga mengapresiasi kinerja polisi dalam mengungkap kasus pornografi anak ini. Ia berharap bahwa polisi juga dapat mengungkap kasus-kasus serupa demi melindungi anak-anak. 

    "Saya juga mengapresiasi Kapolda Jawa Barat yang langsung menangani ini dan sekarang sudah ditangkap para pelakunya," ujar Deding. "Mungkin ini marak dimana-mana, jadi modus seperti ini bisa terjadi di mana-mana, di kota-kota besar, yang memang anak menjadi objek dan merusak generasi kita." 

    Diketahui bahwa polisi telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka kasus pornografi yang melibatkan seorang bocah dan perempuan. Dari 7 orang tersangka, 6 orang telah berhasil ditangkap dan 1 orang masih menjadi buron. Tersangka ditangkap oleh tim gabungan Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung di berbagai lokasi di Bandung pada Minggu (7/1) kemarin. (wk/kr)

    Sumber : https://www.wowkeren.com/berita/tampil/00190631.html

    Berita Terkait

    Bersih-bersih Konten Pornografi, Kominfo Tingkatkan Koordinasi

    Jakarta - Sebagai upaya optimalisasi penanganan konten negatif, seperti pornografi, di internet, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kom Selengkapnya

    Saat Putusan Sidang Sengketa Pilpres, Kominfo Minta Masyarakat Tak Sebar Hoaks

    Kementerian Komunikasi dan Informasi meminta masyarakat tidak menyebarkan konten hoaks saat pengumuman hasil sidang sengketa Pilpres 2019 ol Selengkapnya

    Tangkal Kebohongan, Kominfo Minta Masyarakat Gunakan Chatbot Anti-Hoaks

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus meningkatkan upaya memerangi hoax atau berita bohong dengan menyediakan layanan Chatb Selengkapnya

    Tangkal Hoaks Dengan Literasi Digital, Kominfo Minta Peran Aktif Media

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA