FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    08 01-2018

    1418

    Komentar kepala BSSN soal media sosial

    Kategori Sorotan Media | Winda Ferrissa
    Mayor Jenderal TNI Djoko Setiadi mengucapkan sumpah jabatan sebagai kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) saat dilantik, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/1/2018). Presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 133/2017 membentuk BSSN yang bertugas mendeteksi dan mencegah kejahatan siber dengan menjaga keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

    Jakarta (ANTARA News) - Hanya beberapa hari setelah dilantik, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Mayor Jenderal TNI Djoko Setiadi, kembali memberi komentar. 

    Jika komentar pertamanya tentang hoax menimbulkan tanggapan luas di media sosial, maka kali ini dia berkomentar bahwa media sosial dan kontennya tetap ditangani Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

    BSSN yang kini dia pimpin menangani keamanan siber dan jaringan.

    "Menkominfo Rudiantara pernah menyampaikan media sosial ditangani Kemkominfo, ini kami mendengarnya sangat senang. Itulah yang disebut berbagi," kata Setiadi, di Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan sulit memastikan siapa yang bekerja di dunia maya karena semua menggunakan teknologi.

    Ibarat menjaring ikan di laut, kata perwira tinggi TNI AD ini, selanjutnya perlu disaring dan dipilah macam bahaya dan sifatnya untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan institusi yang berwenang.

    BSSN, kata dia, menghindari duplikasi dengan semua unsur yang mempunyai kemampuan siber agar saling mengisi dan membantu.

    "Ketika kepentingan negara dari sisi mana pun. Siapa pun punya kemampuan siber bersama bekerja sama memperkuat keamanan di arena siber di negara ini," kata dia.

    Keamanan siber yang menjadi ranah BSSN --kini ada langsung di bawah presiden-- antara lain menjaga supaya tidak ada ancaman yang menjadi kenyataan di alam siber, seperti dari hacker.

    BSSN nanti memastikan masyarakat industri bisa melakukan transaksi secara aman serta menstandarkan pengamanan siber.

    BSSN merupakan revitalisasi Lembaga Sandi Negara dengan tambahan Direktorat Keamanan Informasi Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.

    BSSN memiliki tugas dan fungsi di bidang persandian serta keamanan informasi, pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet, keamanan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi. 

    Sumber : https://www.antaranews.com/berita/675619/komentar-kepala-bssn-soal-media-sosial

    Berita Terkait

    Kominfo awali Natal dengan aksi sosial

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengawali perayaan Natal tahun ini dengan menggelar aksi sosial, sekaligus untuk mengura Selengkapnya

    Program Startup Studio Indonesia

    Setelah menginisiasi Gerakan Nasional 1000 Startup Digital pada 2016 dan Nexticorn pada 2017, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominf Selengkapnya

    Kominfo berhasil pertahankan slot orbit satelit Indonesia

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berhasil mempertahankan slot orbit satelit milik Indonesia di lembaga internasional untuk r Selengkapnya

    Pemerintah Percepat Digitalisasi Televisi Nasional

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) saat ini tengah mengupayakan percepatan digitalisasi nasional, salah satunya digitalisas Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA