FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    05 01-2018

    1382

    Badan Siber Harus Amankan Jaringan Telekomunikasi

    Kategori Sorotan Media | Ayu Yuliani

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk pengendalian jaringan telekomunikasi. Langkah itu didukung oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

    Menurut Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna menyebutkan pada prinsipnya bahwa layanan berbasis internet pasti memerlukan jaringan telekomunikasi.
    "Semua pemanfaatan aplikasi, layanan, konten dan sebagainya yang bisa diakses melalui internet, pasti membutuhkan jaringan telekomunikasi sangat penting, baik dari sisi pemanfaatannya maupun dari sisi keamanan jaringan telekomunikasi," ujar Ketut saat dihubungi detikINET, Rabu (3/1/2018).
    Melihat pentingnya jaringan telekomunikasi dari masifnya serangan siber yang terus meningkat belakangan ini, pengamanan jaringan telekomunikasi juga perlu dilakukan. Berdasarkan laporan dari Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure/Coordinator Center (Id-SIRTII/CC), sepanjang 2017 kemarin saja Indonesia mengalami 205 juta serangan siber.
    "Kehandalan keamanan jaringan telekomunikasi harus selalu dijaga," sebutnya.
    Proses Peleburan di BSSN
    Setelah dilantikanya Mayjen TNI Dr Djoko Setiadi sebagai Kepala BSSN oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara pada hari ini, Rabu (3/1/2017), Djoko akan menjalankan tugasnya. Terlebih, lahirnya BSSN ini berasal dari berbagai pihak dengan meleburkan ID-SIRTII, Direktorat Keamanan Informasi Kementerian Kominfo, dan Lembaga Sandi Negara.
    Wakil Ketua Id-SIRTII Bisyron Wahyudi, pihaknya yang turut dalam masa transisi ini mengungkapkan Kepala BSSN yang baru dilantik akan bertugas menyusun Struktur Organisasi Tata Kerja dan mengusulkan pejabat-pejabat wakil kepala untuk disetujui Presiden, serta menunjuk deputi-deputinya.
    "Termasuk sekarang masih dibahas tentang mekanisme peleburan Lembaga Sandi Negara, ID-SIRTII, dan Direktorat Keamanan Informasi Kominfo ke BSSN. Yang pasti supaya BSSN bisa langsung operasional, maka semua fungsi dan sistem yang sudah dimiliki dan dijalankan oleh ID-SIRTII dan Direktorat Keamanan Informasi Kominfo langsung dijalankan dibawah BSSN," tuturnya.
    Proses transisi ini, ucap Bisyron, membutuhkan waktu sekitar 2-3 bulan ke depan agar BSSN dapat terbentuk secara struktural dan beroperasi penuh.
    "Sebetulnya, secara de jure berdasarkan Perpres, Lembaga Sandi Negara, ID-SIRTII, dan Direktorat Keamanan Informasi Kominfo sudah resmi melebur jadi BSSN," sebut dia. (agt/rou)
    Sumber: https://inet.detik.com/security/d-3797759/badan-siber-harus-amankan-jaringan-telekomunikasi

    Berita Terkait

    Kominfo Bakal Bangun Pusat Monitoring Telekomunikasi

    Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berkoordinasi dengan operator telekomunikasi untuk meningkatkan kapasitas internet menyusul lon Selengkapnya

    Menkominfo sebut Qatar Ingin Realisasikan Kesepakatan di Bidang Telekomunikasi

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate baru saja bertemu dengan duta besar Qatar untuk Indonesia Fawziya Edrees Sal Selengkapnya

    Apa yang Harus Dilakukan Jika Jadi Korban Penipuan Online? Ini Solusi Kominfo

    Selama era new normal, masyarakat diminta untuk lebih hati-hati terhadap kejahatan dunia maya, seperti penipuan (fraud) transaksi online. Selengkapnya

    Bersama Kemenkominfo, Halodoc Integrasikan Layanan Telemedicine

    Halodoc menghadirkan layanan telemedicine di aplikasi yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), yakni PeduliLin Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA