Kominfo awali Natal dengan aksi sosial
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengawali perayaan Natal tahun ini dengan menggelar aksi sosial, sekaligus untuk mengura Selengkapnya
INDUSTRY.co.id, Jakarta - Mengawali tahun 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika menjalankan mesin pengais “crawling” konten negatif. Mesin ini bekerja sangat efektif dalam mencari konten negatif kemudian mengidentifikasi masuk kategori mana konten negatifnya. Suatu konten negatif dapat dilihat langsung seberapa besar pengaruh atau impactnya dalam dunia siber.
“Sekali Mengais, mesin ini dapat memberikan hasil berupa URL atau tautan yang bisa jutaan dan langsung mengklasifikasi,” kata Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, Selasa (2/1/2018).
Ia mengatakan, dengan mesin anyar ini proses pencarian situs berkonten negatif bisa lebih cepat. Selain itu situs yang dikais lebih masif dibandingkan sistem manual.
“Selama masa percobaan dalam tiga hari belakangan sudah mampu mendeteksi sekitar 120 ribu situs porno dari Indonesia, itu hasil dari 1,2 juta alamat internet yang `dicrawling,”pungkasnya.
Menurutnya, mesin pengais konten negatif ini juga dapat dimanfaatkan oleh lembaga-lembaga pengatur sektor dalam mendukung pelaksanaan tugasnya. Bukan hanya Kominfo, bisa dikoordinasikan dengan BNPT kalau mencari konten berbau teroris, dengan OJK konten investasi bodong, obat-obat yang tidak berizin dengan BPPOM, penjualan narkoba melalui internet dengan BNN, bukan hanya untuk kebutuhan Kominfo.
Sumber: http://www.industry.co.id/read/22533/kominfo-mulai-aktifkan-mesin-sensor-pencari-konten-negatif
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengawali perayaan Natal tahun ini dengan menggelar aksi sosial, sekaligus untuk mengura Selengkapnya
Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kominfo memikul tanggung jawab memperluas akses internet dan memperkuat infrastru Selengkapnya
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus mendukung upaya pemulihan ekonomi Indonesia usai terhantam pandemi covid-19. Salah sa Selengkapnya
Direktorat Pengembangan Pitalebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama mi Selengkapnya