FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    03 01-2018

    18333

    Mengenal Ais, Mesin Pengais Konten Internet Negatif Milik Kominfo

    Kategori Sorotan Media | Ayu Yuliani

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah mengoperasikan mesin pengais (crawling) konten negatif sebagai langkah untuk menangkal konten-konten negatif di internet. Mesin sensor internet senilai Rp 200 miliar ini siap menghalau konten-konten seperti pornografi yang menyebar luas di dunia maya.

    Ais, begitu nama mesin tersebut, mulai berfungsi sejak 28 Desember kemarin. Hal ini diungkapkan oleh Noor Iza, Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, saat dihubungi oleh kumparan (kumparan.com).

    "Sejak 28 Desember sudah berjalan (mesin pengaisnya). Sebelum itu sudah uji coba. Jadi, secara operasional sudah aktif, tidak ada peresmian. Sebagai tool langsung digunakan," kata Noor Iza.

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah mengoperasikan mesin pengais (crawling) konten negatif sebagai langkah untuk menangkal konten-konten negatif di internet. Mesin sensor internet senilai Rp 200 miliar ini siap menghalau konten-konten seperti pornografi yang menyebar luas di dunia maya.

    Ais, begitu nama mesin tersebut, mulai berfungsi sejak 28 Desember kemarin. Hal ini diungkapkan oleh Noor Iza, Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, saat dihubungi oleh kumparan (kumparan.com).

    "Sejak 28 Desember sudah berjalan (mesin pengaisnya). Sebelum itu sudah uji coba. Jadi, secara operasional sudah aktif, tidak ada peresmian. Sebagai tool langsung digunakan," kata Noor Iza.

    Menurut Dirjen Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan yang turut hadir dalam acara tersebut, mesin Ais dapat memiliki kemampuan untuk mengklasifikasi jutaan tautan yang terdeteksi mengandung konten negatif.

    "Dalam tiga hari ini, mesin ini mampu mendeteksi sekitar 120 ribu situs porno dari Indonesia, itu hasil dari 1,2 juta alamat internet yang di-crawling. Bayangkan sementara yang berjalan dalam beberapa tahun ini kami baru menapis 700 ribu lebih situs porno," kata pria yang biasa dipanggil Semmy itu.

    Meski begitu, ke depannya bukan hanya Kemkominfo yang bisa menggunakan mesin ini. Semmy mengatakan mesin Ais nantinya juga dapat digunakan oleh instansi-instansi lain yang membutuhkan penanganan konten negatif.

    “Bukan hanya Kominfo, bisa dikoordinasikan dengan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) kalau mencari konten berbau teroris, dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) konten investasi bodong, obat-obat yang tidak berizin dengan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), penjualan narkoba melalui internet dengan BNN (Badan Narkotika Nasional), bukan hanya untuk kebutuhan Kominfo," jelasnya.

    Sebelumnya Kemkominfo telah menggelar lelang untuk pengadaan mesin ini yang anggarannya sebesar Rp 211 miliar. Lelang itu kemudian dimenangkan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) dengan harga penawaran Rp 198 miliar dan harga terkoreksi Rp 194 miliar.

    Oleh karena itu, PT INTI-lah yang bertanggung jawab membangun mesin pengais konten negatif ini untuk Kemkominfo.

    Mesin ini diharapkan dapat mempermudahm tugas Kemkominfo dalam menangkal konten negatif di dunia maya. Namun, meski begitu Kemkominfo berharap masyarakat pun masih ikut berkontribusi dalam mengadukan konten negatif yang ditemui saat berselancar di internet.

    Sumber: https://uzone.id/mengenal-ais-mesin-pengais-konten-internet-negatif-milik-kominfo

    Berita Terkait

    Percepat Transformasi Digital di Tengah Pandemi, Ini yang Dilakukan Kemkominfo

    Pemerintah mendorong adanya adaptasi kehidupan baru yang mengakselarasi transformasi digital di tengah pandemi Covid-19. Direktorat Jenderal Selengkapnya

    Pemerintah Akselerasi Penyediaan Internet di Fasyankes

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menegaskan, pemerintah berkomitmen melakukan akselerasi penyediaan akses int Selengkapnya

    Apa yang Harus Dilakukan Jika Jadi Korban Penipuan Online? Ini Solusi Kominfo

    Selama era new normal, masyarakat diminta untuk lebih hati-hati terhadap kejahatan dunia maya, seperti penipuan (fraud) transaksi online. Selengkapnya

    Menkominfo Resmikan Pembangunan Layanan Akses Internet di Woloklibang

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate meninjau sekaligus meresmikan beberapa titik utilisasi akses internet di Kabu Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA