FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    31 12-2017

    2477

    Registrasi Nomor Prabayar Seluler Mencapai 130 Juta Nomor

    SIARAN PERS NO. 264/HM/KOMINFO/12/2017
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 264/HM/KOMINFO/12/2017
    Tanggal 31 Desember 2017
    Tentang
    Registrasi Nomor Prabayar Seluler Mencapai 130 Juta Nomor

    Jakarta- Registrasi Kartu Prabayar Seluler baik registrasi baru dan registrasi ulang pada siang hari ini Minggu (31/12) pukul 11:00 WIB telah mencapai 130 Juta nomor prabayar seluler terregistrasi.

    Sebagaimana diketahui Kementerian Kominfo mulai tanggal 31 Oktober 2017 telah memberlakukan Registrasi Nomor Seluler Prabayar yaitu Registrasi Baru Nomor Perdana dan Registrasi Ulang Nomor Lama dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Nomor KK (Kartu Keluarga).

    Tujuan Registrasi tersebut adalah untuk memberikan perlindungan kepada pelanggan jasa telekomunikasi. Tata cara registrasi tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

    Berbagai jalur sosialisasi kepada masyarakat telah dilakukan secara gencar melalui media televise baik siaran maupun running text, SMS dari Kementerian Kominfo kepada pemegang nomor telepon seluler melalui operator seluler, sosial media dengan kolaborasi bersama kementerian kominfo, lembaga terkait, operator dan pemangku kepentingan dan masyarakat luas. Tidak kalah penting dalam mendorong sosialisasi adalah dari kalangan media baik cetak, online, radio dan televisi yang menciptakan video-video yang dapat disaksikan dan diviralkan serta himbauannya kepada masyarakat.

    Sebagai informasi Registrasi Baru dan Registrasi Ulang secara mandiri dilakukan dengan mengirimkan SMS Registrasi Baru dan Registrasi Ulang sesuai dengan format yang ditentukan oleh provider.

    • Format Registrasi Baru Nomor Perdana : {per operator)
      • Indosat          : NIK#NoKK#
      • Smartfren      : NIK#NoKK#
      • Tri                   : NIK#NoKK#
      • XL                   : Daftar#NIK#NoKK
      • Telkomsel     : Reg<spasi>NIK#NoKK#
      • Kirim ke 4444
    • Format Registrasi Ulang Nomor SIM Lama :
      • Indosat          : ULANG#NIK#NoKK#
      • Smartfren      : ULANG#NIK#NoKK#
      • Tri                   : ULANG#NIK#NoKK#
      • XL                   : ULANG#NIK#NoKK
      • Telkomsel     : ULANG<spasi>NIK#NoKK#
      • Kirim ke 4444

    Kementerian Kominfo menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan sendiri proses registrasi (self registration).

    BIRO HUMAS

    KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 271/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Berantas Judi Online, Pemerintah Segera Bentuk Gugus Tugas Terpadu

    Pembentukan gugus tugas itu bertujuan menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh dengan mempertajam koordinasi antarkeme Selengkapnya

    Siaran Pers No. 270/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Butuh 4 Juta Talenta, Menteri Budi Arie Ajak Industri Cetak Ahli Keamanan Siber

    Bagi dunia usaha, implementasi keamanan siber dapat memberikan perlindungan dari ancaman pencurian dan kebocoran data. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 269/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menkominfo Dorong Kolaborasi Perkuat Tata Kelola Keamanan Siber Nasional

    Menteri Budi mendorong kolabrasi dalam mengembangkan tata kelola keamanan siber, khususnya di sektor industri. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 268/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menteri Budi Arie Harap Kehadiran Starlink Dorong Inovasi Operator Seluler

    Guna menciptakan persaingan yang setara antar perusahaan penyelenggara layanan telekomunikasi, Menteri Budi Arie memastikan Starlink harus m Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA