Kominfo Tingkatkan Jangkauan Komunikasi Publik dengan Jaringan Media Center
Dirjen Usman Kansong mengharapkan motivasi pemangku kepentingan akan meningkat untuk berkolaborasi dan sinergi dengan Direktorat Pengelolaan Selengkapnya
Jakarta, Kominfo – Kementerian Komunikasi dan Informatika bergerak maju selaras dengan kerja keras Presiden Joko Widodo mendorong transparansi demi layanan publik yang berkualitas. Sesuai arahan Presiden dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi ke-12, Kementerian Kominfo meningkatkan performa untuk implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh.
Dalam mencegah peluang terjadinya korupsi dan dampak dekstruktifnya terhadap kebutuhan masyarakat, Kementerian Kominfo mewujudkannya dengan digitalisasi dan penyederhanaan prosedur. Kini, masyarakat bisa menikmati kecepatan dan kemudahan yang lebih dari dari layanan publik berikut:
No | Jenis Pelayanan Publik | Poin Pelayanan | Keunggulan |
1 | Layanan Pengadaan Barang/Jasa Elektronik Kementerian Kominfo | Web site: lpse.kominfo.go.id | · Mengurangi potensi terjadinya curang-mencurangi di antara vendor · Kerahasiaan dokumen peserta tender terjamin |
2 | Jurnal Database Ilmu Hukum | Web site: jdih.kominfo.go.id | Mencari produk hukum bidang komunikasi dan informatika, termasuk Instruksi Menteri dan Surat Edaran lebih mudah dan cepat. Kondisi sebelum perbaikan: Pengguna layanan hanya bisa mendapat dokumen yang dibutuhkan pada waktu dan tempat tertentu. |
3 | Kanal LAPOR! untuk Pengaduan Masyarakat Sektor Komunikasi dan Informatika | Web site: lapor.go.id Email: humas@mail.kominfo.go.id atau ivan005@kominfo.go.id | · Penyampaian tindak lanjut lebih mudah dan cepat dengan multikanal. · Proses tindak lanjut aduan dapat diketahui secara transparan. · Kerahasiaan pelapor terjamin. Kondisi sebelum perbaikan: Aduan terhadap layanan pemerintahan |
4 | e-Licensing Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio | Web site: o eLicensing Spektrum Frekuensi Radio http://www.ditfrek.postel.go.id o Sertifikasi REOR http://reor.postel.go.id Email: pengaduan@postel.go.id Telepon : 021 – 30003100 Faksimili : 021 – 3455706 Lokasi: lantai 11 Gedung Menara Merdeka, Jl. Budi Kemuliaan I No. 2 Jakarta Pusat | · Sertifikasi melalui pengujian maksimal selesai dalam 23 hari · Sertifikasi melalui uji dokumen selesai dalam 7 hari · Sertifikasi melalui SDoC selesai dalam kurang dari 2 hari
|
5 | Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi
| Web site: https://sertifikasi.postel.go.id/ Email: pengaduan@postel.go.id Telepon: 021 – 30003100 Faksimili: 021 – 3862875 Lokasi: lantai 11 Gedung Menara Merdeka, Jl. Budi Kemuliaan I No. 2 Jakarta Pusat | Data sertfikat tercatat di Indonesia National Single Window di saat yang bersamaan dengan pemohon menerima sertifikat. |
6 | Pengujian Perangkat Telekomunikasi | Web site: http://sip2tel.postel.go.id/ Telepon: 021-86615492-95 Faksimili: 021-86611068 Lokasi: Jl. Bintara Raya No. 17 Bekasi Barat | · Hasil pengukuran pengujian dapat dipertanggung jawabkan yang dibuktikan dengan laboratorium pengujian telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) · Laporan Hasil Uji (LHU) dijamin kerahasiaannya |
7 | Perizinan Penyelenggaraan Jaringan dan Jasa Telekomunikasi | Web site: pelayananprimaditjenppi.go.id Telepon: 021-159 Email: izinppi@pelayananprimaditjenppi.go.id Lokasi: Ruang Pelayanan Prima Ditjen PPI, lantai I Gedung Utama kantor Kementerian Kominfo | Izin baru/ perpanjangan izin dalam 1 hari kerja, dari sebelumnya 14 hari kerja |
8 | Uji Laik Operasi Telekomunikasi | Web site: pelayananprimaditjenppi.go.id Telepon: 021-159 Email: izinppi@pelayananprimaditjenppi.go.id Lokasi: Ruang Pelayanan Prima Ditjen PPI, lantai I Gedung Utama kantor Kementerian Kominfo | Izin baru/ perpanjangan izin dalam 14 hari kerja, dari sebelumnya 30 sampai 56 hari kerja |
9 | Perizinan Penyelenggaraan Pos | Web site: pelayananprimaditjenppi.go.id Telepon: 021-159 Email: Email: izinppi@pelayananprimaditjenppi.go.id Lokasi: Ruang Pelayanan Prima Ditjen PPI, lantai I Gedung Utama kantor Kementerian Kominfo | Izin baru/ perpanjangan izin selesai dalam 1 hari kerja, dari sebelumnya 5 sampai 10 hari kerja |
10 | Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran | Web site: https://e-penyiaran.kominfo.go.id Telepon & Faksimili: 021-159 Email: izinppi@pelayananprimaditjenppi.go.id Lokasi: Ruang Pelayanan Prima Ditjen PPI, lantai I Gedung Utama kantor Kementerian Kominfo | · Pemohon dapat mengetahui langsung status permohonan, mengurangi potensi terjadinya suap · Pemohon dapat mengetahui biaya izin secara tepat
|
11 | Pelayanan Informasi tentang Program dan Capaian Pemerintah Pusat dan Daerah | Web site: o Program dan capaian pemerintah pusat: jpp.go.id o Program dan capaian pemerintah daerah: infopublik.id | Publik dapat mengetahui informasi terkini seputar kegiatan dan kebijakan kementerian dan lembaga pemerintah secara lengkap lebih mudah |
Melalui integrasi dan digitalisasi pada layanan-layanan tersebut Kemkominfo mencegah peluang terjadinya korupsi. Layanan terintegrasi yang ada saat ini sudah memayungi 14 layanan milik Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, yang mana salah satunya adalah pendaftaran Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE).
Pada Kamis (07/12/2017), Kementerian Kominfo dan iDEA, asosiasi yang beranggotakan berbagai pelaku usaha di industri e-commerce meresmikan interoperabilitas sistem PSTE. Meski begitu, tak lama lagi publik dapat mengakses seluruh layanan publik di bawah pengelolaan Kementerian Kominfo, cukup dari sebuah situs web dengan tingkat keamanan yang terukur.
Kemudahan yang akan didapat pengguna layanan publik Kementerian Kominfo lengkap integrasi SiVion. Kementerian Kominfo terus menambah jumlah layanan publiknya yang terintegrasi dengan tanda tangan digital. Sejak tahun 2016 publik pun didorong untuk membuat tanda tangan digital mereka via https://rakominfo.rootca.or.id.
Visi Kementerian Kominfo untuk menjadikan transparansi lebih dari sekedar slogan juga diwujudkan dengan mendorong transparansi. Jika layanan terintegrasi ini dinilai tidak mampu memenuhi kebutuhan pengguna, mereka dapat memberikan rating penilaian, atau menyampaikan komplain langsung kepada helpdesk. (*AN)
Dirjen Usman Kansong mengharapkan motivasi pemangku kepentingan akan meningkat untuk berkolaborasi dan sinergi dengan Direktorat Pengelolaan Selengkapnya
Perpres “Publisher Rights” justru akan menguntungkan semua pihak, baik media besar maupun media kecil. Selengkapnya
Menkominfo mengajak seluruh komponen bangsa untuk turut menjaga perdamaian dan persatuan bangsa, khususnya ketika beraktivitas di ruang digi Selengkapnya
Kementerian Kominfo dipastikan tidak membentuk badan rating ini sendiri, namun menyerahkannya ke pihak ketiga agar bisa menjadi lembaga inde Selengkapnya