FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    13 12-2017

    14577

    Kominfo Siap Blokir Transaksi Bitcoin Atas Arahan BI

    Kategori Sorotan Media | Winda Ferrissa
    WIKIMEDIA

    Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara akan mengikuti arahan Bank Indonesia (BI) dalam menyikapi keberadaan bitcoin. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bahkan siap memblokir setiap jalur transaksi bitcoin atas perintah bank sentral.

    Pemblokiran secara teknis mudah dilakukan. "Kalau dilarang (BI) saya blokir, kalau tidak dilarang, tidak diblokir," kata Rudiantara di Jakarta, Selasa (12/12).

    BI sendiri akan merilis regulasi baru yang akan menjadi acuan dalam ekonomi digital. Di dalamnya, bank sentral akan mempertegas larangan penggunaan mata uang digital (cryptocurrency) baik sebagai komoditas maupun mata uang.

    (Baca juga: Bahaya Bitcoin Bubble, Investor Retail Disarankan Tak Bertaruh Besar)

    "Dalam waktu dekat segera keluar regulasi yang akan jadi framework yang perjelas aturan-aturan mengenai financial technology (fintech)," ujar Gubernur BI Agus DW Martowardojo, akhir bulan lalu.

    Agus mengatakan, aturan ini merupakan respons atas perkembangan teknologi dalam ekonomi digital, termasuk e-commerce maupun meningkatnya tren investasi atas mata uang digital, termasuk bitcoin.

    “Kami melarang penyelenggara fintech dan e-commerce serta penyelenggara jasa sistem pembayaran memfasilitasi transaksi menggunakan virtual currency," tuturnya.

    Sedangkan, walaupun belum mengatakan menolak atau menerima Bitcoin, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan mengeluarkan aturan main soal investasi bitcoin.

    Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan pengaturan ini untuk mengurangi potensi dirugikannya masyarakat dari keberadaan investasi bodong. Oleh sebab itu regulasi bitcoin ini akan diluncurkan. "Kami akan atur mengenai itu," kata Hoesen.

    Sumber : https://news.katadata.co.id/berita/2017/12/12/kominfo-siap-blokir-bitcoin-atas-arahan-bi

    Berita Terkait

    Kominfo awali Natal dengan aksi sosial

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengawali perayaan Natal tahun ini dengan menggelar aksi sosial, sekaligus untuk mengura Selengkapnya

    Peran BAKTI Kominfo Mulai Dirasakan Publik

    Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kominfo memikul tanggung jawab memperluas akses internet dan memperkuat infrastru Selengkapnya

    Kemkominfo Tingkatkan Kemampuan Aplikasi PeduliLindungi

    Sampai hari ini, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai ratusan ribu orang. Angka ini terus bertambah dari hari ke hari. Selengkapnya

    Kemkominfo Tambah Fitur Aplikasi Simonas

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menambahkan beberapa fitur terbaru di aplikasi Sistem Informasi Monitoring Alumni Sertif Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA