FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    06 12-2017

    3402

    Kominfo Dorong Akselerasi Pembangunan Fixed Broadband

    Kategori Berita Kominfo | patr001

    Jakarta, Kominfo – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan institusinya membuka peluang ide untuk akselerasi pembangunan fixed broadband. “Pemerintah sekarang sedang mendorong fixed broadband. Permasalahan broadband harus di-addresed secara keseluruhan. Kantor Kominfo terbuka untuk ide terutama bagaimana kita membuat akselerasi pembangunan di fixed broadband,” ungkapnya dalam Seminar Asosiasi Perusahaan Nasional Telekomunikasi (Apnatel)di Jakarta, Rabu (6/12/2017).

    Dalam seminar bertema Developing Broadband Infrastructure in Indonesia, Regulating and Incentive itu, Menteri Rudiantara menegaskan kementeriannya akan mempermudah perizinan fixed broadband. "Kami mengupayakan untuk mempermudah dalam hal izin. Kalau bisa dipermudah, dipermudah. Kalau bisa tidak pakai izin, tidak pakai izin," tegasnya.

    Lebih lanjut Menteri Kominfo menyatakan telah berdialog pula dengan pengusaha properti. “Saya bicara dengan pengusaha properti yang sedang membangun perumahan. Apakah mereka mau untuk memberi nilai tambah kepada calon pembeli bahwa perumahannya sudah disediakan broadband yaitu dengan akses internet yang tinggi, bisa menonton televisi?," tuturnya seraya menyarankan agar pengusaha dapat bekerjasama dengan operator yang punya izin jaringan tetap tertutup (jartup) atau izinnya untuk konten broadband.

    Beri Ruang Uji Coba Teknologi

    Menteri Rudiantara mengimbau uji coba inovasi teknologi harus dibuka seluas-luasnya agar teknologi di Indonesia lebih berkembang. ”Kominfo sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Tahun 2015 tentang uji coba apakah itu telekomunikasi, apakah itu internet? apakah penyiaran? Tujuannya adalah membuka ruang bagi kita untuk melakukan uji coba macam-macam teknologi,” tambahnya.

    Menteri Kominfo mengatakan kalau menggunakan frekuensi, biaya BHP-nya nol karena Kementerian Kominfo memberikan insentif kepada siapapun yang ingin melakukan uji coba. “Ruang ini harus dibuka seluas-luasnya. Regulasi harus disedikitkan. Bagi saya the best regulation is less regulation," tandasnya.

    Menteri Rudiantara mencontohkan penyelenggara sistem elektronik yang tidak perlu membutuhkan izin ke Kementerian Kominfo. Mereka hanya perlu melakukan pendaftaran melalui online.

    Pada  bagian lain, Menteri Kominfo kembali menegaskan tanpa infrastruktur broadband, ekonomi digital Indonesia tidak akan pernah bisa berkembang . "Karena infrastruktur TIK merupakan salah satu dari tujuh isu utama yang menjadi perhatian dalam Peta Jalan e-Commerce Indonesia yang Pepres-nya sudah ditandatangani Presiden Jokowi. Tanpa kita bisa fokus kesini, kita tidak akan bisa mencapai ekonomi (digital),” jelasnya.

    Secara khusus, Menteri Rudiantara berharap pada tahun 2020 ekonomi digital Indonesia menjadi ekonomi digital terbesar di ASEAN. “Yang kita harapkan digital ekonomy kita akan mencapai 130 Miliar Dollar tahun 2020 yang menjadikan digital economy kita terbesar di ASEAN,” harapnya. (PS)

    Berita Terkait

    Kominfo Antisipasi Gangguan SFR Saat Mudik Lebaran di Bali

    Pemantauan dan pengawasan dilakukan secara intensif di sejumlah titik monitor strategis yang menjadi rute utama lalu lintas masyarakat dan p Selengkapnya

    Kominfo Tuntaskan Gangguan SFR BTS Telkom Ngada

    Tim Balmon SFR Kelas I Kupang menonaktifkan perangat telekomunikasi yang beroperasi tidak sesuai dengan parameter teknis yang ditetapkan dal Selengkapnya

    Hindari Sanksi, Kominfo Dorong Importir Penuhi Perizinan Perangkat Telekomunikasi

    Penerapan perizinan ditujukan untuk melindungi keamanan nasional atau kepentingan umum dan melindungi hak kekayaan intelektual, melindungi k Selengkapnya

    Kominfo Tingkatkan Jangkauan Komunikasi Publik dengan Jaringan Media Center

    Dirjen Usman Kansong mengharapkan motivasi pemangku kepentingan akan meningkat untuk berkolaborasi dan sinergi dengan Direktorat Pengelolaan Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA