Menteri Johnny Dorong Indonesia-Ukraina Kerja Sama Pertukaran Pelajar
Menkominfo mendorong berbagai potensi kerja sama yang memberikan manfaat bagi kedua negara segera ditindaklanjuti. Selengkapnya
Surabaya, Kominfo - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Balai Riset dan Standardisasi (Baristand) Industri Surabaya sepakat bekerja sama dalam pengujian Electromagnetic Compatibility (EMC) untuk keperluan sertifikasi perangkat telekomunikasi yang beredar dan/atau dibuat di Indonesia.
Kerja sama Ditjen SDPPI dan lembaga standardisasi Kementerian Perindustrian itu ditandatangani oleh Plt Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Mochamad Hadiyana dan Kepala Baristand Industri Surabaya Siti Rohmah Siregar, serta disaksikan Dirjen SDPPI Ismail bersama Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Ngakan Timur Antara, di Baristand Industri Surabaya, Jawa Timur, Jumat (17/11/2017).
Usai menyaksikan penandatanganan kerja sama, Dirjen SDPPI Ismail mengatakan industri teknologi informasi dan telekomunikasi (ICT) di Indonesia sekarang ini telah tumbuh pesat dan dihadapkan pada ekonomi baru yang disebut ekonomi digital. "Kondisi itu, membutuhkan dukungan ketersediaan infrastruktur serta perangkat telekomunikasi," katanya.
Dengan keberadaannya sebagai pasar yang besar, Indonesia harus mampu berkontribusi, sehingga Kemkominfo menerapkan regulasi tentang Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dan regulasi tata cara penghitungan TKDN oleh Kemenperin guna mendukung pertumbuhan industri dalam negeri.
"Untuk mendukung industri dalam negeri, juga diperlukan pengujian EMC untuk mengukur seberapa kuat sebuah perangkat ICT tahan terhadap gangguan elektromagnetik dan seberapa kuat satu perangkat bisa menimbulkan gangguan bagi perangkat lainnya," kata Dirjen SDPPI.
Dengan keberadaan Laboratorium Elektronika dan Telematika Baristand Industri Surabaya yang memiliki kemampuan uji EMC, lanjut Ismail, diharapkan industri dalam negeri dapat melakukan pengujian EMC di dalam negeri, baik untuk perangkat yang akan ekspor maupun yang dipasarkan untuk kebutuhan di dalam negeri.
Usai penandatanganan kerja sama Ditjen SDPPI dan Baristand Industri Surabaya, acara dilanjutkan dengan seminar mengenai EMC yang membahas mengenai dasar-dasar EMC, regulasi terkait, dan pengujian EMC.
Berbicara sebagai narasumber seminar, yakni Plt Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Mochamad Hadiyana, kemudian dari Telkom University, dan Baristand Industri Surabaya.
Dalam kesempatan selanjutnya, para peserta seminar—terutama perwakilan pabrikan perangkat telekomunikasi dan pemangku kepentingan—juga diberi kesempatan untuk melihat fasilitas pengujian EMC di Laboratorium Elektronika dan Telematika, Baristand Industri Surabaya. (Lucia Ika, Dit. Standardisasi)
Menkominfo mendorong berbagai potensi kerja sama yang memberikan manfaat bagi kedua negara segera ditindaklanjuti. Selengkapnya
Delegasi dan media peliput Sidang Kedua Kelompok Kerja Ekonomi Digital Group of Twenty atau Digital Economy Working Group (2nd DEWG G20) di Selengkapnya
Keterbukaan dan kejujuran diharapkan dapat diteruskan menjadi budaya dalam keseharian kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya da Selengkapnya
“Saya ingin sebuah keseimbangan yang sportif dan dinamis, dimana kita melakukan pekerjaan secara gembira dan mencintai apa yang dilakukan, Selengkapnya