FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    17 11-2017

    3190

    Presiden Jelaskan Pola Baru Pendistribusian Dana Desa kepada Anggota DPD

    Kategori Berita Pemerintahan | ivon001
    Presiden menjelaskan dana desa di acara Sarasehan Nasional DPD-RI di Gedung Nusantara 4 MPR/DPR/DPD pada Jumat, 17 November 2017.

    Jakarta, Kominfo - Presiden Joko Widodo menjelaskan kepada para anggota DPD bahwa mulai tahun 2018 mendatang pendistribusian dana desa akan memiliki pola baru. Sebagian dari alokasi dana tersebut akan difokuskan kepada sektor padat karya.

    Untuk diketahui, saat dimulainya program tersebut tiga tahun lalu, pemerintah mengucurkan Rp20 triliun bagi program dana desa ini. Kemudian setahun setelahnya meningkat menjadi Rp47 triliun dan kembali meningkat lagi menjadi Rp60 triliun.

    "Memang saat itu kita arahkan untuk infrastruktur kecil-kecil yang ada di desa agar produk-produk di desa bisa dibawa ke kota dengan cepat sehingga bisa menopang ekonomi di desa. Dengan adanya dana desa, kita harapkan juga perputaran uang yang ada di bawah menjadi lebih banyak," Presiden menjelaskan di acara Sarasehan Nasional DPD-RI di Gedung Nusantara 4 MPR/DPR/DPD pada Jumat, 17 November 2017.

    Namun, sepanjang tiga tahun tersebut, pemerintah melakukan evaluasi terkait pemanfaatan dana desa tersebut. Salah satunya ditemukan bahwa dana yang masuk ke desa itu belum sepenuhnya dapat dirasakan oleh masyarakat di daerah.

    "Oleh sebab itu tahun depan kita akan memulai untuk membangun padat karya. Artinya dana desa di Kementerian PU, Perhubungan, KKP, akan disiapkan skema-skema padat karya sehingga rakyat bisa bekerja di sana dibayar harian atau maksimal mingguan. Kita harapkan peredaran uang akan semakin merata dan uang yang diberikan kepada rakyat semakin hari semakin banyak," tuturnya.

    Presiden sendiri mengharapkan dukungan dari DPD RI karena dirinya percaya bahwa para anggota DPD juga memiliki amanat konstitusional untuk memperjuangkan kesejahteraan daerah.

    "Ini mestinya DPD ikut memberikan dukungan karena ini juga perjuangan DPD dalam mewujudkan kewajiban konstitusional DPD," ucapnya.


    Sumber:
    http://presidenri.go.id/berita-aktual/jelaskan-pola-baru-pendistribusian-dana-desa-kepada-dpd.html
    Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden
    Bey Machmudin

    Berita Terkait

    Presiden Gelar Griya Bersama Para Menteri di Istana Negara

    Acara gelar griya menjadi ajang untuk merenungkan nilai-nilai sosial, kebersamaan, dan harapan bagi bangsa Indonesia. Selengkapnya

    Presiden Lepas Pengiriman Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina dan Sudan

    Bantuan yang dikirimkan tersebut, kata Presiden, bernilai kurang lebih Rp30 miliar berupa obat-obatan dan peralatan-peralatan kesehatan dan Selengkapnya

    Presiden Minta Segera Integrasikan Layanan pada Portal Nasional

    Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika terdapat lebih dari 27.000 aplikasi yang ada di tingkat pusat dan daerah. Selengkapnya

    Indonesia Akan Ukir Sejarah Baru Layanan Digital Terpadu

    Pelayanan publik ke depan menerapkan konsep terpadu dalam melayani perjalanan hidup manusia, moments of life. Seperti di luar negeri, layan Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA