FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    01 11-2017

    4133

    Progres Pelaksanaan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi (Registrasi Sim Card/Kartu Prabayar)

    SIARAN PERS NO. 210/HM/KOMINFO/11/2017
    Kategori Siaran Pers
    Kementerian Komunikasi dan Informatika bantah Hoaks terkait Registrasi Kartu SIM Prabayar dengan menggelar konferensi pers di gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).

    SIARAN PERS

    NO. 210/HM/KOMINFO/11/2017
    Tanggal 1 November 2017
    Tentang
    PROGRES PELAKSANAAN REGISTRASI PELANGGAN JASA TELEKOMUNIKASI (REGISTRASI SIM CARD/KARTU PRABAYAR)

     
     

    1. Kementerian Komunikasi dan Informatika, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri dan Operator Telekomunikasi melaksanakan Registrasi Kartu Pelanggan untuk melindungi masyarakat dari penipuan, tindak kejahatan, dan pelanggaran hukum dengan menggunakan sarana telepon seluler dan media elektronik lainnya. Pendaftaran itu dimaksudkan pula untuk mendukung transaksi online pada seluruh sektor termasuk ekonomi digital. Oleh karena itu diimbau kepada masyarakat agar tidak mempercayai berita-berita bohong (hoax) yang menyarankan agar tidak melakukan registrasi kartu pelanggan.
    2. Hingga saat ini per tanggal 1 November 2017 jam 14.30 WIB sejumlah 30.201.602 pelanggan pengguna Sim Card telah berhasil melaksanakan registrasi ulang.
    3. Registrasi ulang dimulai 31 Oktober 2017 sampai dengan 28 Februari 2018. Apabila pelanggan tidak melakukan registrasi sampai dengan tanggal 28 Februari 2018 maka akan dikenakan pemblokiran secara bertahap dan akan di blokir total pada tanggal 28 April 2018.
    4. Operator dan/atau gerai sebagai mitra menjamin perlindungan data pelanggan sesuai ISO 27001. Data Pelanggan lama otomatis akan diganti dengan nama/identitas pelanggan baru.
    5. Apabila Pelanggan gagal melakukan registrasi melalui SMS atau website operator sesuai petunjuk dan format dari operator, maka pelanggan diminta untuk melakukan registrasi melalui gerai operator/mitra.
    6. Kementerian Komunikasi dan Informatika, Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan seluruh operator telekomunikasi seluler berkomitmen untuk mensukseskan registrasi kartu prabayar secara nasional.

     
    BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT
    KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

     

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 293/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Wamen Nezar Patria: Kominfo Terbuka untuk Kolaborasi dengan ADB

    Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 292/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Lindungi Rakyat dari Judi Online, Menkominfo: Pemerintah Bangun Komunikasi dengan Negara Tetangga

    Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi d Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA