FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    25 10-2017

    36759

    Penyebab Gagal Registrasi Kartu SIM Sekaligus Solusinya!

    Kategori Sorotan Media | Evita Devega

    Plt Kabiro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Noor Iza menyatakan, walau pemberlakuan untuk registrasi kartu SIM prabayar ini beru dimulai pada 31 Oktober 2017, Namun pengguna sudah bisa melakukan regristrasi.

    Meski begitu, berdasarkan pantauan pengguna di media sosial, tidak semua behasil melakukan registrasi kartu SIM prabayar ini. Lalu, apa yang menyebabkan kegagalan itu? Noor Iza mengatakan, ada sejumlah penyebab kegagalan dalam melakukan regristrasi.

    “Pertama, saat registrasi nomor NIK dan nomor KK harus dipastikan sesuai dengan yang ada di KTP dan KK,” kata Noor Iza.

    Dia menjelaskan, jika saat nomor NIK serta nomor KK masih belum tervalidasi, bisa jadi kalau data pengguna masih belum masuk dalam database Kependudukan dan Perencanaan Sipil Kemendagri.

    “Kalau data kependudukan belum ada di database Dukcapil memang masih invalid. Registrasi bisa diulang hingga lima kali, kalau sampai lima kali gagal, operator akan mengirimkan pemberitahuan ke pengguna,” ujarnya.

    Hal lain yang menjadi penyebab kegagalan dalam registrasi kartu SIM prabayar, kata Noor Iza, adanya perbedaan format regristrasi antar operator. Sehingga pengguna yang akan melakukan registrasi harus sesuai dengan format operatornya.

    “Data kependudukan yang digunakan memang hanya nomor NIK dan nomor KK, tapi operator mendesain sistem di dalamnya sehingga format bisa berbeda. Nanti tanggal 30 Oktober, operator akan melakukan broadcast tata cara registrasi sehingga pengguna bisa mengikutnya,” kata dia.

    Sekedar informasi, sampai sekarang ini Kominfo menyampaikan format registrasi kartu SIM prabayar, yaitu NIK#NomorKK#, Sedangkan untuk pelanggan lama dapat menggunakan format ULANG#NIK#NomorKK#.

    Sejumlah operator memiliki format yang berbeda. Untuk kartu SIM perdana Indosat, Smartfren, dan Tri  menggunakam fotmat NIK#NomorKK#, sedangkan XL Axiata menggunakan Daftar#NIK#Nomor KK Daftar#NIK#Nomor KK, dan untuk Telkomsel memakai Reg (spasi) NIK#NomorKK.

    Sumber: http://indowarta.com/54241/penyebab-gagal-registrasi-kartu-sim-sekaligus-solusinya/

    Berita Terkait

    Registrasi Kartu Prabayar Sehatkan Industri Telekomunikasi

    Jakarta, Beritasatu.com - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu, menyampaikan, ke Selengkapnya

    Indonesia Harus Merdeka Sinyal

    Jakarta - BP3TI atau Balai Penyediaan Pengelolaan Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika telah resmi berganti nama menjadi Badan Aksesibi Selengkapnya

    Mulai Awal 2019, Pelanggar Registrasi Kartu SIM Prabayar Akan Diblokir

    Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), I Ketut Prihadi Kresna Murti mengatakan bahwa masih banyak pelanggaran registrasi Selengkapnya

    Gunakan Data Tidak Benar saat Registrasi Kartu SIM Prabayar, Siap-siap Nomor Diblokir Awal 2019

    Nomor kartu SIM prabayar seperti Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Smartfren, Tri, hingga Axis akan diblokir jika ketahuan melanggar ketentuan Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA