FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    20 10-2017

    1058

    Kominfo Layangkan Teguran ke 84 Penyelenggara Pos, Kenapa?

    Kategori Sorotan Media | Evita Devega

    Para penyelenggara pos tersebut dinilai telah melanggar ketentuan Pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos dan Pasal 19 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2017 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos.

    Meski begitu, Kominfo masih memberikan kesempatan kepada 84 penyelenggara pos tersebut untuk memenuhi kewajibannya menyampaikan Laporan Kegiatan Operasional Semester I Tahun 2017 kepada Direktorat Pengendalian Pos dan Informatika, Kominfo sampai batas waktu per tanggal 16 November 2017.

     

    Ke-84 penyelenggara pos tersebut mayoritas berlokasi di Jakarta dan Jawa Barat. Selain itu, beberapa pos yang tercantum dalam daftar itu berlokasi di Jawa Tengah, Sumatera, Kalimantan, Bali, dan Sulawesi.

     

    Beberapa pos yang tercantum dalam siaran pers Kominfo itu di antaranya Afro Angkasa Ekpress jenis layanan paket nasional, Bandung Ekspres Lestari jenis layanan paket nasional, Bonaparte Pratama Suplindo jenis layanan paket nasional.

     

    Danatrans Service Logistics jenis layanan paket nasional, Eparcel Indonesia Tirumala jenis layanan komunikasi tertulis dan atau surat elektronik serta layanan paket nasional, Elteha International untuk layanan paket nasional, dan Mega Trans Jaya untuk layanan paket provinsi.

    Sumber:https://techno.okezone.com/read/2017/10/17/207/1796935/kominfo-layangkan-teguran-ke-84-penyelenggara-pos-kenapa

    Berita Terkait

    Kominfo awali Natal dengan aksi sosial

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengawali perayaan Natal tahun ini dengan menggelar aksi sosial, sekaligus untuk mengura Selengkapnya

    Yayasan BAKTI Kominfo Salurkan Bantuan Paket Data kepada Korban Banjir

    Yayasan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia memberikan sejum Selengkapnya

    Yayasan BAKTI Kominfo Salurkan Bantuan Paket Data kepada Korban Banjir

    Yayasan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia memberikan sejum Selengkapnya

    Lewat KIM, Kominfo Manfaatkan Karang Taruna dan PKK Desa untuk Menyebarkan Informasi Pilkada

    Kelompok Informasi Masyarakat ( KIM) memiliki banyak cara untuk mendekati masyarakat agar informasi tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA