FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    18 10-2017

    2128

    Kominfo Putar Otak Soal Frekuensi Internet of Things

    Kategori Sorotan Media | Evita Devega

    Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail menyebutkan, Indonesia menghadapi permasalahan ekosistem Internet of Things (IoT), yakni penerapan frekuensi berizin dan frekuensi tak berizin.

    "Ada kemungkinan, kita akan menetapkan frekuensi unlicense terlebih dahulu dibanding license. Kemudian nanti akan kita lanjutkan dengan prosesnya, apakah akan melalui proses uji coba atau langsung komersial," kata Ismail saat mengisi seminar 'Mendorong Terbentuknya Regulasi Dan Standarisasi Dalam Menata Ekosistem Internet of Things' di Balai Kartini, Senin 16 Oktober 2017.

     

    Ia menuturkan, saat ini ada perangkat IoT yang mengarah menggunakan frekuensi tak berizin 919 – 923 Mhz, berdekatan dengan frekuensi operator. Dampaknya tentu dapat diperkirakan seperti interferensi atau gangguan dengan jaringan yang sudah ada.

     

    "Belum lagi soal jaminan layanan atau SLA (service level agreement) dan perlindungan data keamanan konsumen. Ini tentu memberi dampak yang tidak diinginkan ke depannya," kata Ismail.

     

    Menurutnya, saat ini pemerintah tengah fokus pada tiga hal, yaitu frekuensi, standar, dan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Apabila pemerintah dan pelaku industri telekomunikasi terlambat untuk menerapkan tiga hal ini, dikhawatirkan Indonesia bisa kehilangan pasarnya.

     

    "Masing-masing masih dalam tahap pembahasan. Untuk TKDN, kami akan lebih banyak berdiskusi dengan para vendor, khususnya vendor lokal. Untuk frekuensi, kami perlu masukan dari operator, kira-kira yang jadi pelengkap dari operator seluler apa," ungkap Ismail.

     

    Berbagai lembaga riset memprediksi, IoT akan terus tumbuh sejak awal munculnya, yakni pada 2014, hingga nanti 2020. Menurut Ismail, yang mengutip Gartner, angka ini bisa mencapai sekitar US$300 miliar, sedangkan menurut data IDC mencapai US$1,7 triliun.

    Sumber: http://www.viva.co.id/digital/967426-kominfo-putar-otak-soal-frekuensi-internet-of-things

    Berita Terkait

    Kominfo awali Natal dengan aksi sosial

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengawali perayaan Natal tahun ini dengan menggelar aksi sosial, sekaligus untuk mengura Selengkapnya

    Kominfo Bangun 4.200 BTS Demi Desa Teraliri Internet di 2021

    Untuk memperluas jaringan layanan internet yang mengalir sampai desa, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana membangun 4 Selengkapnya

    Kemenkominfo Pastikan Akses Internet Lancar di Posko Pengungsian Erupsi Gunung Api Ile Lewotolok

    Kemenkominfo melalui Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) mengirimkan bantuan pemasangan jaring Selengkapnya

    Menkominfo: produk UMKM punya potensi luar biasa

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menilai produk-produk buatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memiliki potensi yang Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA