Siaran Pers No.194 /HM/KOMINFO/10/2017
Tanggal 17 Oktober 2017
Tentang
Pengumuman Hasil Seleksi Untuk Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz dan Pengumuman Jadwal Penyerahan Dokumen Permohonan Untuk
Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz
Jakarta- Sehubungan dengan pelaksanaan Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz dan Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz Tahun 2017 Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler (“Seleksi”), sebagai tahap pertama telah dilaksanakan Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz yang diikuti oleh 5 (lima) Peserta :
1. PT Telekomunikasi Selular;
2. PT Hutchison 3 Indonesia;
3. PT Indosat Tbk;
4. PT XL Axiata Tbk; dan
5. PT Smart Telecom
Pelaksanaan lelang harga atas Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz telah selesai dilaksanakan selama 2 (dua) hari kerja sejak hari Senin, 16 Oktober 2017 pukul 09.00 WIB dan telah menyisakan 1 (satu) Peserta Seleksi yang menyampaikan Harga Penawaran peringkat tertinggi pada hari Selasa 17 Oktober 2017 pukul 10.35 WIB, yaitu PT Telekomunikasi Selular maka Panitia Seleksi Selanjutnya mengumumkan Calon Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz, yaitu :
PT Telekomunikasi Selular dengan Harga Penawaran Rp1.007.483.000.000,00
Sesuai ketentuan Pasal 34 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz dan Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz Tahun 2017 Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, Peserta Seleksi dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis kepada Tim Seleksi dalam jangka waktu 1 (satu) hari kerja setelah hari pengumuman hasil Seleksi, disertai bukti-bukti yang memperkuat sanggahan.
Sanggahan secara tertulis sebagaimana dimaksud di atas ditujukan kepada Ketua Tim Seleksi dan disampaikan secara langsung ke Sekretariat Tim Seleksi pada hari Rabu, 18 Oktober 2017 pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB.
Pengumuman hasil seleksi pita frekuensi radio 2.3 GHz tahun 2017 untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler dapat diunduh disini.
Jadwal Penyerahan Dokumen Permohonan Untuk Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz
Selanjutnya untuk pelaksanaan Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz, sesuai ketentuan dalam Dokumen Seleksi disebutkan bahwa penyerahan Dokumen Permohonan untuk pita frekuensi radio 2.1 GHz dilakukan 5 (lima) hari kerja setelah diumumkannya hasil Seleksi untuk pita frekuensi radio 2.3 GHz, maka penyerahan Dokumen Permohonan untuk pita frekuensi radio 2.1 GHz dilakukan pada:
Hari/Tanggal : Selasa / 24 Oktober 2017
Waktu : Pukul 09.00 – 11.00 WIB
Adapun Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Administrasi untuk pita frekuensi radio 2.1 GHz akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa / 24 Oktober 2017
Waktu : Pukul 13.00 – 15.00 WIB
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.
Jakarta, 17 Oktober 2017
Ketua Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz dan Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz Tahun 2017 Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler
BIRO HUMAS
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Menurut Menkominfo, pembentukan Joint Lab diarahkan untuk akselerasi penerapan teknologi pada sistem pembayaran layanan keuangan, khususnya Selengkapnya
Wamen Nezar Patria menyatakan Indonesia akan mengirimkan delegasi untuk AI Safety Summit 202 dan AI Global Forum 2024 yang akan berlangsung Selengkapnya
Menurutnya, kunjungan CEO Apple Tim Cook menunjukkan bahwa Apple melihat Indonesia sebagai negara yang strategis untuk pengembangan industri Selengkapnya