FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    13 10-2017

    2773

    Pengumuman Hasil Evaluasi Administrasi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz Tahun 2017 Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler

    SIARAN PERS NO. 189 /HM/KOMINFO/10/2017
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 189 /HM/KOMINFO/10/2017
    Tanggal 13 Oktober 2017
    Tentang
    Pengumuman Hasil Evaluasi Administrasi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz Tahun 2017
    Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler 

    Jakarta- Sehubungan dengan pelaksanaan Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz dan Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz Tahun 2017 Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, bersama ini diinformasikan bahwa sebanyak 6 (enam) Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler telah melakukan pendaftaran sebagai Calon Peserta Seleksi dengan mengambil Dokumen Seleksi dan menyerahkan berkas persyaratan pengambilan Dokumen Seleksi pada hari Senin, 2 Oktober 2017. Keenam Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler tersebut adalah sebagai berikut:

    1. PT Telekomunikasi Selular;
    2. PT XL Axiata Tbk;
    3. PT Hutchison 3 Indonesia;
    4. PT Smart Telecom;
    5. PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia; dan
    6. PT Indosat Tbk.

    Dari keenam Calon Peserta Seleksi yang telah mengambil Dokumen Seleksi, terdapat 5 (lima) Calon Peserta Seleksi diantaranya yang pada hari Selasa, 10 Oktober 2017, menyerahkan Dokumen Permohonan kepada Tim Seleksi untuk mengikuti seleksi pengguna pita frekuensi radio 2.3 GHz. Berikut ini merupakan lima Calon Peserta Seleksi pengguna pita frekuensi radio 2.3 GHz tersebut dengan urutan berdasarkan waktu penyerahan Dokumen Permohonan:

    1. PT Telekomunikasi Selular;
    2. PT Hutchison 3 Indonesia;
    3. PT Indosat Tbk;
    4. PT XL Axiata Tbk; dan
    5. PT Smart Telecom.

    Pemeriksaan kelengkapan Dokumen Administrasi untuk seleksi pengguna pita frekuensi radio 2.3 GHz telah dilaksanakan olehTim Seleksi pada Selasa, 10 Oktober 2017, yang turut dihadiri oleh perwakilan dari para Peserta Seleksi sebagai saksi. Selanjutnya, Tim Seleksi melakukan Verifikasi Dokumen Administrasi untuk seleksi pengguna pita frekuensi radio 2.3 GHz pada tanggal 11-12 Oktober 2017. 

    Berdasarkan hasil Evaluasi Administrasi yang meliputi pemeriksaan kelengkapan Dokumen Administrasi dan verifikasi Dokumen Administrasi, maka Tim Seleksi menetapkan 5 (lima) Peserta Seleksi yang lulus Evaluasi Administrasiuntuk seleksi pengguna pita frekuensi radio 2.3 GHz adalah sebagai berikut:

    Peserta Seleksi yang lulus Evaluasi Administrasi untuk seleksi pengguna pita frekuensi radio 2.3 GHz :

    No

    Nama Peserta Seleksi

    1

    PT Hutchison 3 Indonesia

    2

    PT Indosat Tbk          

    3

    PT Smart Telecom

    4

    PT Telekomunikasi Selular

    5

    PT XL Axiata Tbk

    Peserta Seleksi yang tidak lulus Evaluasi Administrasi untuk seleksi pengguna pita frekuensi radio 2.3 GHz :

    No

    Nama Peserta Seleksi

    -------

    ---------------------------------------------------------------------------------------------------

    Sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (3) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz dan Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz Tahun 2017 Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, maka Peserta Seleksi yang lulus tahapan evaluasi administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tahapan Lelang Harga dalam seleksi pengguna pita frekuensi radio 2.3 GHz. Tahapan Lelang Harga dimaksud akan dimulai pada hari Senin, 16 Oktober 2017.

    Pengumuman hasil Evaluasi Administrasi seleksi pengguna pita frekuensi radio 2.3 GHz tahun 2017 untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler dapat diunduh disini.

     

    Jakarta, 13 Oktober 2017

    Ketua Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz dan Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz Tahun 2017 Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler

     

    BIRO HUMAS

    KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

     

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 277/HM/KOMINFO/04/2024 Tentang Perang Lawan Judi Online, Menkominfo: Selamatkan Rakyat!

    Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan komitmen dalam memerangi praktik judi online agar ditujukan untuk melindungi masyarakat Indonesia da Selengkapnya

    Siaran Pers No. 273/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Akselerasi Ekonomi Digital, Menkominfo Jajaki Peluang Kerja Sama Joint Lab

    Menurut Menkominfo, pembentukan Joint Lab diarahkan untuk akselerasi penerapan teknologi pada sistem pembayaran layanan keuangan, khususnya Selengkapnya

    Siaran Pers No. 271/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Berantas Judi Online, Pemerintah Segera Bentuk Gugus Tugas Terpadu

    Pembentukan gugus tugas itu bertujuan menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh dengan mempertajam koordinasi antarkeme Selengkapnya

    Siaran Pers No. 269/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menkominfo Dorong Kolaborasi Perkuat Tata Kelola Keamanan Siber Nasional

    Menteri Budi mendorong kolabrasi dalam mengembangkan tata kelola keamanan siber, khususnya di sektor industri. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA