FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    04 10-2017

    3531

    Terapkan KKNI Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Indonesia

    Kategori Berita Kominfo | daon001

    Jakarta, Kominfo - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kementerian Komunikasi dan Informatika Basuki Yusuf Iskandar menyatakan penataan kualifikasi tenaga kerja harus dilakukan agar mampu berkompetisi dengan negara lain.
    “Dengan menerapkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) maka dampak yang kita peroleh antara lain adalah meningkatnya kuantitas sumberdaya manusia Indonesia yang bermutu dan berdaya saing internasional," katanya saat menutup Pra Konvensi Penyusunan Skema KKNI Bidang Keahlian Multimedia di Jakarta, Rabu (04/10/2017).
    Menurut Kepala Balitbang SDM kompetisi kualifikasi tenaga kerja menjadi tantangan tersendiri bagi perkembangan ekonomi Indonesia.  “Dalam era globalisasi saat ini, pergerakan tenaga kerja antarnegara akan semakin mengalir, sehingga tuntutan pengelolaan dan peningkatan mutu tenaga kerja nasional serta kesetaraan kualifikasi dengan tenaga kerja asing menjadi salah satu tantangan terbesar bagi pengembangan perekonomian Indonesia," paparnya.
    Selain itu, KKNI dapat menjadi rujukan dalam penataan tenaga kerja Indonesia agar setara dengan negara lain. "KKNI harus mampu menjadi rujukan penataan tenaga kerja Indonesia di bidang multimedia dengan menetapkan jenjang kualifikasi yang jelas serta serta kesetaraannya dengan negara-negara lain di dunia,” jelasnya.
    Dalam pandangan Kepala Balitbang SDM, KKNI juga dapat menjadi ukuran capaian pembelajaran lembaga pendidikan yang memiliki ciri khas Indonesia. "Dapat meningkatkan kontribusi capaian pembelajaran melalui pendidikan formal, nonformal, informal atau pengalaman kerja. Serta meningkatnya pengakuan negara-negara kepada Indonesia tanpa meninggalkan ciri dan kepribadian bangsa Indonesia," tutur Basuki.

    Tingkatkan Daya Saing
    KKNI merupakan jembatan antara sektor pendidikan dan pelatihan untuk membentuk SDM nasional berkualitas dan bersertifikat.  
    Penetapan KKNI ditujukan untuk menciptakan perlakuan yang sama terhadap tenaga kerja Indonesia sesuai dengan kualifikasi melalui konsep flexible process atau different pathways, but standardized output.
    Standar nasional KKNI terdiri dari 9 (sembilan) jenjang kualifikasi, dimulai dari kualifikasi 1 sebagai kualifikasi terendah hingga kualifikasi 9 sebagai kualifikasi tertinggi. Penetapan KKNI selaras dengan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional. Format KKNI diatur dalam Peraturan Presiden No.8/2012 tentang Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (KKNI) yang berisi tentang prinsip pokok kualifikasi meliputi deskripsi akan jenjang, standar, kriteria dan keluaran dari sebuah jenjang pendidikan.
    Penerapan KKNI ditetapkan oleh kementerian atau lembaga yang membidangi profesi terkait. Hal itu sesuai dengan Pasal 9 Ayat 2 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.21 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan KKNI yang menyatakan jenjang kualifikasi ditentukan dan diterapkan oleh Kementerian Teknis terkait.
    "Kementerian Komunikasi dan Informatika berupaya mempertajam pengukuran kualifikasi tenaga kerja di bidang Komunikasi dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa dan melindungi kepentingan tenaga kerja Indonesia dalam menghadapi arus perdagangan bebas," jelas Kepala Balitbang SDM Basuki Yusuf Iskandar.
    Dengan kebijakan tersebut, kompetensi seorang tenaga kerja dapat diperoleh dan diakui melalui berbagai jalur, yakni pendidikan formal, pendidikan non formal, pendidikan dalam masyarakat, dan pengalaman kerja. "Yang mana pengakuan atas kompetensi yang dimiliki disesuaikan dengan standar profesi yang ada," tegasnya.

    Sempurnakan Draft Skema KKNI Bidang Multimedia
    Kepala Pusat Pengembangan Literasi dan Profesi SDM Komunikasi Gati Gayatri mengatakan kegiatan Pra Konvensi diisi dengan diskusi panel membahas penyempurnaan draft Skema KKNI yang telah disusun tim perumus.
    "Agar dapat disempurnakan sesuai dengan kebutuhan industri. Kami berharap kegiatan ini dapat menciptakan konsep yang baik, kesamaan persepsi dan pemahaman serta kesepakatan di kalangan peserta mengenai Skema KKNI bidang multimedia,” katanya.
    Saat ini Indonesia masih menghadapi tantangan ketenagakerjaan dan pengembangan profesi baru di bidang teknologi informasi dan komunikasi.
    "Masih ada kesenjangan kompetensi SDM lulusan lembaga-lembaga pendidikan dan pelatihan dengan kebutuhan industri," jelasnya.
    Melalui penetapan KKNI atau Indonesian Qualification Framework (IQF) pemerintah secara khusus menetapkan penjejangan kualifikasi kompetensi.
    "Kualifikasi ini dapat menyandingkan, menyetarakan dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor," tutur Gati Gayatri.
    KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan nasional, sistem pelatihan kerja nasional serta sistem penilaian kesetaraan capaian pembelajaran (learning outcomes) nasional.
    "Jika kerangka itu dilaksanakan dengan baik, maka dapat menghasilkan sumberdaya manusia yang bermutu dan produktif," jelasnya.
    Hadir dalam acara itu Direktur Bina Standarisasi Kompetensi dan Pelatihan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Sukiyo; Ketua BNSP Sumarna F. Abdurahman; Tenaga Ahli Badan Litbang SDM Udi Rusadi  dan tim perumus KKNI Bidang Multimedia serta perwakilan dari asosiasi industri profesi, praktisi, lembaga sertifikasi profesi, dan akademisi. (ddh)

    Berita Terkait

    Menkominfo Ingatkan Masyarakat Hormati Perbedaan Pilihan Politik

    Menkominfo mengajak seluruh komponen bangsa untuk turut menjaga perdamaian dan persatuan bangsa, khususnya ketika beraktivitas di ruang digi Selengkapnya

    Awas Hoaks! Pengungsi Rohingya Sengaja Dikirim ke Indonesia

    Klaim pengungsi Rohingya sengaja dikirim ke Indonesia agar teralihkan dari isu Palestina tidak sesuai fakta. Selengkapnya

    Peringatan HAN 2023, Anak-Anak Aset Masa Depan Indonesia

    Peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum yang tepat untuk menggaungkan dan mengingatkan kembali kepada masyarakat terhadap perlindung Selengkapnya

    Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan, Kominfo Kembangkan DiGiKa

    Penggunaan DiGiKa sudah banyak membantu pengelolaan administrasi keuangan, namun terus disempurnakan sesuai dengan kebutuhan. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA