FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    29 08-2017

    2559

    Kominfo Targetkan 2019 Konten Positif Dominasi Internet Indonesia

    Kategori Sorotan Media | Nur Islami
    Ilustrasi

    JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberantasan konten negatif di internet menjadi salah satu fokus Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Beberapa saat lalu, Kominfo telah berdiskusi dengan para penyedia platform internet alias OTT (over the top) untuk sama-sama menyaring konten yang tak sesuai dengan aturan di Indonesia.

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mengatakan, selama dua tahun terakhir tak kurang dari 800.000 portal internet negatif masuk ke daftar Trust Positif Kominfo dan sudah diblokir.

    Sementara yang bermuatan positif baru sekitar 250.000 situs. Meski demikian, Rudiantara yakin jumlahnya akan terus bertambah.

    "Ini baru dua tahun tapi saya yakin dua tahun sampai tiga tahun mendatang positif list akan lebih banyak," kata dia dalam sebuah tayangan video yang diputar di acara diskusi, Senin (28/8/2017) di Jakarta.

    Artinya sekitar 2019 atau 2020 konten positif ditargetkan mendominasi internet Tanah Air.

    Adapun yang dimaksud positif list adalah portal internet dengan konten-konten yang bermuatan pendidikan untuk mengedukasi dan menginspirasi masyarakat. Sementara konten negatif adalah yang berbau SARA, pornografi, radikalisme, terorisme, dan sebagainya.

    Lebih lanjut, Rudiantara mengatakan pemerintah menggunakan strategi "hulu hingga hilir" untuk menjamin konten internet yang lebih bermutu. Maksudnya, semua elemen masyarakat baik dari pemerintah, masyarakat dari segala segmen, hingga OTT diajak bergerak bersama.

    "Hulunya adalah literasi informasi sesuai amanah UU ITE no. 19 tahun 2016. Sedangkan di sisi hilir ada hard approach seperti pemblokiran situs," ia menuturkan.

    Setelah Telegram beberapa saat lalu diblokir karena dianggap turut menghimpun konten berbau radikalisme, Kominfo juga baru-baru ini memblokir penyedia konten GIF bertajuk GIPHY. Belum jelas kapan layanan tersebut bisa beroperasi kembali dan syarat apa sana yang diminta Kominfo.

    Mengajak semua elemen bergerak juga tercermin beberapa saat lalu ketika MUI menerbitkan Fatwa MUI nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui media sosial. Salah satu isinya mengharamkan setiap umat muslim untuk melakukan ghibah, fitnah, adu domba, lewat media sosial.

    "Indonesia didera konten negatif seperti SARA dan adu domba. Bahkan hal tertentu jadi bisnis dan industri sendiri. Ada juga mesin yang memberikan tanda like otomatis. Ini semua kita harus address," Rudiantara mengimbau.

    Sumber : http://tekno.kompas.com/read/2017/08/28/13294697/kominfo-targetkan-2019-konten-positif-dominasi-internet-indonesia

    Berita Terkait

    Kominfo Bangun 4.200 BTS Demi Desa Teraliri Internet di 2021

    Untuk memperluas jaringan layanan internet yang mengalir sampai desa, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana membangun 4 Selengkapnya

    Cara Kominfo Dukung Pemulihan Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus mendukung upaya pemulihan ekonomi Indonesia usai terhantam pandemi covid-19. Salah sa Selengkapnya

    Kemkominfo Tingkatkan Kemampuan Aplikasi PeduliLindungi

    Sampai hari ini, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai ratusan ribu orang. Angka ini terus bertambah dari hari ke hari. Selengkapnya

    Kemkominfo Tambah Fitur Aplikasi Simonas

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menambahkan beberapa fitur terbaru di aplikasi Sistem Informasi Monitoring Alumni Sertif Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA