FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    01 08-2017

    5965

    Menkominfo dan CEO Telegram Bahas Penanganan Terorisme dan Radikalisasi

    SIARAN PERS NO. 100/HM/KOMINFO/08/2017
    Kategori Siaran Pers

    SIARAN PERS KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NO. 100/HM/KOMINFO/08/2017
    Tentang
    Menkominfo dan CEO Telegram Bahas Penanganan Terorisme dan Radikalisasi

     

    Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara melakukan pertemuan dengan CEO Telegram Pavel Durov di Kantor Kementerian Kominfo, Selasa (1/8/2017). Pertemuan ini membahas penanganan isu terorisme dan konten radikal yang berkembang dalam platform Telegram. Ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menonaktifkan 11 Domain Name System (DNS) layanan Telegram berbasis web. Keputusan yang dilakukan pada 14 Juli 2017 tersebut sempat menuai kecaman pengguna Telegram di Indonesia. “Saya mengapresiasi Telegram yang sangat responsif dalam menyikapi isu ini,”ujar Rudiantara.

    Terkait dengan penanangan isu-isu terorisme, CEO Telegram, Pavel Durov juga mempunyai komitmen yang sama. Telegram sangat peduli terhadap ancaman terorisme global, terutama untuk negara seperti Indonesia. Penting buat Pemerintah Indonesia dan Telegram untuk membuat Joint Statement terkait hal ini.” jelas Durov.

    Sebagai tindak lanjut dari komitmen ini, Kemenkominfo dan Telegram sepakat untuk mengatur dan mengelola prosesnya. Karena untuk menghadapi ancaman terorisme dan radikalisasi dibutuhkan kecepatan bertindak. Untuk itu, baik Rudiantara dan Pavel Durov sepakat prosesnya akan dibahas dalam pertemuan yang melibatkan tim teknis.

    Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Samuel A Pangerapan menambahkan karena sudah ada itikad baik dan komitmen dari Telegram untuk mengelola dan menangani isu-isu yang mengancam negara, melalui penyebaran isu-isu terorisme dan konten radikalisasi, maka sesuai dengan prosedur yang diterapkan, 11 DNS Telegram berbasis web segera dipulihkan. “Minggu ini akan segera dipulihkan,” tegas Semmy.

     

    Kronologi Pemblokiran Telegram

    Keputusan pemblokiran terhadap 11 DNS Telegram berbasis web dilakukan setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan permintaan melalui email. Permintaan untuk menutup ribuan konten terorisme dan radikalisasi yang tersebar dalam 11 DNS itu dikirim mulai 29 Maret 2016 sampai 11 Juli 2017. Namun semua permintaan tersebut tidak mendapatkan tanggapan. Mengenai hal itu, sebelumnya, CEO Telegram Pavel Durov menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan tersebut dan mengakui telah menerima email komunikasi dari Kemkominfo, pada 16 Juli 2017. Untuk menuntaskan isu tersebut, Kemenkominfo mengundang Pavel Durov ke Indonesia.

     

    Jakarta, 1 Agustus 2017

    Biro Humas, Kementerian Komunikasi dan Informatika

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 93/HM/KOMINFO/06/2023 tentang Cegah Hoaks Pemilu Meningkat, Kominfo Ajak PIP Ambil Peran

    Kewaspadaan dan kemampuan mengenali dan memilah informasi hoaks akan membuat masyarakat terhindari dari kesesatan bahkan keengganan berparti Selengkapnya

    Siaran Pers No. 92/HM/KOMINFO/06/2023 tentang Perkuat Infrastruktur Digital, Indonesia Akan Luncurkan SATRIA-1

    Kementerian Kominfo menginisiasi proyek Satelit SATRIA-1 sebagai salah satu proyek strategis nasional. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 91/HM/KOMINFO/06/2023 tentang Jalankan Instruksi Presiden, Kominfo Lanjutkan Pembangunan BTS 4G

    Menteri Mahfud MD menyatakan telah berkomunikasi dengan jajaran di Kementerian Kominfo perihal skema penyelesaian pembangunan BTS 4G yang be Selengkapnya

    Siaran Pers No. 90/HM/KOMINFO/06/2023 tentang Wujudkan Visi Indonesia Maju 2045, Teknologi Digital Jadi Instrumen Utama

    Menteri Mahfud MD menekankan transformasi digital perlu digalakkan secara kolaboratif agar bermanfaat secara inklusif, memberdayakan, dan be Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA