FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    23 07-2017

    2615

    Perppu Ormas Jangan Dimaknai untuk Sasaran Tertentu

    Kategori Berita Pemerintahan | patr001

    Jakarta, Kominfo - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI (Jamintel) Adi Toegarisman menegaskan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan merupakan produk hukum yang berlaku ke seluruh masyarakat Indonesia dan harus ditaati karena sudah berlaku efektif.
    "Jangan dimaknai Perppu itu sengaja untuk sasaran tertentu seperti ormas Islam. Tidak," tegasnya dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (21/7/2017).
    Dalam diskusi bertema Tindak Lanjut Penerbitan Perppu Nomor 2  Tahun 2017 itu, Adi Toegarisman menyebut melalui Perppu ada jaminn perlindungan terhadap ormas. "Selama ormas Islam tidak seperti HTI, organisasi masyarakat tidak perlu resah. Justru Perppu melindungi ormas itu sendiri," tambahnya.
    Tenaga Ahli Menkopolhukam Sri Yunanto mengajak masyarakat untuk berpikir jernih dalam menyikapi kebijakan pemerintah mengenai penerbitan Perppu. "Marilah kita berpikir jernih, negara-negara lain sudah lebih dulu membubarkan bahkan ada elemen-elemen konfliknya. Kalau dibandingkan negara lain, kita lebih terlambat," tambahnya.
    Menurut Sri Yunanto tanggung jawab negara adalah tanggung jawab untuk melindungi semua pihak. "Yang bertanggung jawab terhadap negara ya pemerintah, DPR, masyarakat. Kita berpikir harus dalam konteks negara," katanya.
    Sementara itu, Direktur Perdata Ditjen AHU Kemenhumkam Daulat P. Silitonga mengatakan hal yang senada. Ia pun lebih menekankan mengenai permasalahan ideologi bangsa yang harus dijaga. "Masalah ideologi masalah kita bersama. Mari kita bersama menjaga UUD 1945 dan Pancasila," ajaknya.
    Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kemendagri La Ode Ahmad mengatakan bahwa lahirnya Perppu Nomor 02 Tahun 2017 merupakan rambu untuk menjalankan organisasi kemasyrakatan. (PS)

    Berita Terkait

    Perkuat Digitalisasi Layanan dengan Adopsi Inovasi Teknologi PT

    pemerintah tidak sekadar membangun aplikasi baru. Aplikasi yang sudah ada dalam seleksi CASN bisa dikembangkan dengan teknologi yang diterap Selengkapnya

    Presiden Lepas Pengiriman Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina dan Sudan

    Bantuan yang dikirimkan tersebut, kata Presiden, bernilai kurang lebih Rp30 miliar berupa obat-obatan dan peralatan-peralatan kesehatan dan Selengkapnya

    Apresiasi untuk Integrasi Layanan Digital Kemenag

    Digitalisasi di Kemenag dapat terus diperkuat untuk meningkatkan layanan pemerintah di bidang agama Selengkapnya

    Integrasikan Layanan Digital, Pemerintah Kebut Digital ID dan Government Cloud

    Kementerian Kominfo juga diminta untuk segera menyelesaikan kebijakan Government Cloud yang memperluas ekosistem Pusat Data Nasional. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA