FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    16 07-2017

    4148

    Pemerintah Utamakan Keamanan Negara dan Masyarakat

    Kategori Berita Pemerintahan | mth
    Presiden Joko Widodo (tengah) melakukan inspeksi pasukan saat peringatan HUT Ke-71 Bhayangkara di Lapangan Monas, Jakarta, Senin (10/7) - (ANTARA FOTO)

    Jakarta, Kominfo - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah menutup Telegram karena aplikasi tersebut dianggap dapat dimanfaatkan sebagai jalur komunikasi untuk hal-hal yang berkaitan dengan terorisme. "Pemerintah kan sudah mengamati lama dan kita, negara ini mementingkan keamanan negara, keamanan masyarakat, oleh sebab itu keputusan itu dilakukan," kata Presiden kepada wartawan seusai memberikan kuliah umum pada pendidikan Akademi Bela Negara di Jakarta, Minggu (16/07/2017) siang.
    Presiden mengatakan, pemerintah mendeteksi adanya ribuan aktivitas komunikasi antar negara dalam aplikasi tersebut yang mengarah kepada aktivitas terorisme. "Kenyataannya masih ada ribuan yang lolos," ujar Presiden.
    Kepala Negara juga mengatakan kerjasama antara Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan perusahaan aplikasi media sosial serta layanan pesan instan telah dilakukan untuk memberantas akun-akun terorisme. Sehingga langkah pemblokiran Telegram tidak akan diikuti dengan penutupan media sosial yang lain. "Tidak (pemblokiran media sosial lainnya). Tidak," ucap Presiden dengan tegas.
    Presiden menjelaskan masih banyak aplikasi lain yang masih dapat digunakan masyarakat untuk berkomunikasi. "Kita lihat masih banyak aplikasi-aplikasi yang lain yang bisa digunakan," ucap Presiden.

    Sumber:  Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin

    Berita Terkait

    Presiden Minta Segera Integrasikan Layanan pada Portal Nasional

    Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika terdapat lebih dari 27.000 aplikasi yang ada di tingkat pusat dan daerah. Selengkapnya

    Pemerintah Dukung Pembentukan Ekosistem Startup di Kawasan IKN

    Untuk memperkuat digitalisasi yang menjadi bagian penting dari ekosistem startup, Kemenparekraf telah mempersiapkan berbagai program yang di Selengkapnya

    Presiden dan Anggota Kabinet Indonesia Maju Sampaikan SPT Pajak di Istana Negara

    Batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 adalah tanggal 31 Maret 2024. Selengkapnya

    Pemerintah Siapkan Pemindahan ASN Hingga Digitalisasi di IKN

    Penerapan smart city di IKN menjadi kesempatan yang tepat untuk mengakselerasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA