FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    14 07-2017

    2934

    44 Perguruan Tinggi Jawa Barat Deklarasi Anti Radikalisme

    Kategori Berita Kominfo | vera002

    Bandung, Kominfo- Deklarasi Anti Radikalisme oleh 44 Perguruan Tinggi di Jawa Barat menjadi upaya pemerintah melibatkan perguran tinggi dalam meneguhkan kembali semangat cinta tanah air.  "Pemerintah sudah mengkampanyekan dan sosialisasi berbagai hal yang berkaitan dengan mitigasi untuk hilangkan aktivitas yang berkaitan dengan terorisme dan radikalisme. Pemerintah juga baru saja mengeluarkan Perppu tentang ormas, jadi ini bukan sesuatu yang baru," jelas Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara saat menghadiri Deklarasi Anti Radikalisme Perguruan Tinggi Jawa Barat, di Aula Grha Sanusi Hardjadinata Universitas Padjajaran Bandung, Jumat (14/7/2017).
    Deklarasi itu merupakan sikap atas perkembangan radikalisme dan terorisme dalam kehidupan bermasyarakat. Deklarasi yang diinisiasi oleh Perguruan Tinggi se-Jawa Barat itu diyakini Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sangat tepat. "Deklarasi ini tepat karena pusat perubahan ada di kampus, sehingga kampus lah yanh perlu diperkokoh terlebih dahulu agar kita bisa menjadi bangsa yang kuat dan berkepribadian," ujar Ahmad. 
    Ditambahkan oleh Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Mayjend TNI R. Gautama Wiranegara, permasalahan radikalisme dan terorisme saat ini perlu ditangani secara bijak dan melibatkan seluruh stakeholders. "Ini merupakan komitmen BNPT dengan civitas akademik dalam mencegah dan waspada terhadap radikalisme dan terorisme. Peran mahasiswa dan masyarakat penting dalam antisipasi terorisme. Kita perlu tanamkan kepada generasi muda tentang bahaya terorisme dan memberi langkah pencegahan serta memperkuat peran dari perguruan tinggi," ungkapnya. 
     
    Berikut isi lengkap Deklarasi Anti Radikalisme Perguruan Tinggi di Jawa Barat:
    1. Kami berpegang teguh pada landasan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Pancasila sebagai ideologi, Undang Undang Dasar 1945 dan semangat Bhineka Tunggal Ika
    2. Kami bertekad mempersiapkan dan membentuk generasi muda yang memiliki jiwa nasionalisme kuat, demokratis, jujur, berkeadilan dengan menjunjung tinggi nilai keagamaan, etika akademik, Hak Azazi Manusia, kemajemukan, kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa dan wawasan nusantara
    3. Kami menolak organisasi dan aktivitas yang berorientasi dan/atau berafiliasi dengan gerakan radikalisme, terorisme, organisasi masyarakat/organisasi politik yang bertentangan dengan Pancasila, UUD45 dan Peraturan Per Undang-Undangan.
    4. Kami mengajak seluruh komponen bangsa untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran faham dan gerakan radikalisme, terorisme  dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD1945.
    Deklarasi Anti Radikalisme ini juga turut dihadiri Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir, Anggota DPR RI, Ketua DPRD Jabar, serta perwakilan dosen dan mahasiswa Perguruan Tinggi di Jawa Barat.(VE)

    Berita Terkait

    Uang Tertahan di Bank Indonesia? Itu Hoaks!

    Sebagai bank sentral, BI tidak melakukan kegiatan komersial seperti menyimpan uang nasabah atau masyarakat umum seperti bank umum. Selengkapnya

    RUU KUHP Sesuaikan Dinamika Masyarakat Indonesia Masa Kini

    Kementerian Kominfo telah melakukan kick off Sosialisasi RUU KUHP pada 23 Agustus 2022 untuk memberikan pemahaman dan ruang dialog kepada m Selengkapnya

    Lantunan Gamelan Iringi Gala Dinner Delegasi DEWG G20

    Suasana gerimis di kawasan Candi Prambanan membuat para delegasi DEWG G20 fokus mendengarkan alunan alat musik yang tahun 2021 lalu diakui s Selengkapnya

    Lantik Pengurus ISKI, Dirjen IKP Dorong Mata Ajar Komunikasi Kebangsaan

    Kehadiran dan peran ISKI diharapkan menjadi bagian penting dalam menciptakan komunikasi publik yang makin sehat dalam semangat membangun ban Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA