Kementerian Kominfo bersama DPR RI aktif untuk melakukan Sosialisasi Analog Switch Off (ASO) untuk menyebarluaskan informasi dan memberi pemahaman kepada masyarakat terkait siaran TV analog ke siaran digital.
Pemerintah bakal melakukan penutupan TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) secara bertahap. Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menetapkan tiga tahapan dan jadwal penghentian siaran televisi analog atau ASO.
Analog Swicth Off (ASO) akan dilakukan pada 25 Agustus 2022 yang akan datang. Di tahapan kedua ini, ada 110 Kabupaten/Kota yang dilakukan penghentian siaran TV Analog dan dialihkan ke siaran Digital.
Disclaimer: You are using Google Translate. The Ministry of CI is not responsible for the accuracy of information in the translated language. Powered by Google
Disclaimer: Anda menggunakan Google Translate. Kementerian Kominfo tidak bertanggung jawab atas keakuratan informasi dalam bahasa diterjemahkan