FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    25 04-2024

    328

    Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    SIARAN PERS NO. 295/HM/KOMINFO/04/2024
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024

    Kamis, 25 April 2024

    tentang 

    Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Komunikasi dan Informatika terus meningkatkan upaya untuk mempersempit ruang gerak bagi kegiatan judi online.

    Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan pemain yang kecanduan judi online berpotensi melakukan tindakan kriminal, terlebih sebagian besar diantara mereka masih berusia muda.

    "Judi online ini menurut data memang kebanyakan kaum muda, anak-anak di usia 17 sampai 20 tahun, ini kan meresahkan, karena kecanduan judi online, anak-anak ini bisa melakukan tindakan kriminalitas, pencurian, perampokan, dan sebagainya, belum dampak-dampak sosial lainnya," tuturnya dalam Dialog CNN Indonesia Connected secara daring dari Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (25/04/2024).

    Oleh karena itu, Menteri Budi Arie menegaskan Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet.

    Menkominfo juga meminta masyarakat terus melaporkan ke aduankonten.id jika menemukan situs judi online yang masih aktif agar bisa segera dilakukan pemutusan akses.

    "Tentu saja harus ada dukungan dari masyarakat, laporkan semua situs perjudian kepada kita, nanti akan kita langsung take down, langsung kita sikat," tegasnya.

    Menurut Menteri Budi Arie pemberantasan judi online akan dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi antarkementerian dan lembaga. Kementerian Kominfo berperan dari sisi hulu yaitu untuk melakukan pemutusan akses terhadap konten judi online. 

    “Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan," jelasnya.

    Menkominfo juga memastikan seluruh jajaran pegawai Kementerian Kominfo telah bertekad untuk bersama-sama memberantas judi online.

    "Kami dari Kementerian Komunikasi dan Informatika memang bertekad penuh, kemarin awal minggu saya sudah kumpulkan semua tim kami di Kominfo untuk sama-sama kita bertekad memberantas judi online," tandasnya.

    Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Faks : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo
    FB: @kemkominfo
    IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id
     


    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 332/HM/KOMINFO/05/2024 tentang Wamenkominfo: VID 2045 Percepat Transformasi Digital Indonesia

    Visi Digital Indonesia 2045 diwujudkan melalui 8 Strategi Imperatif dengan dua strategi yang berkaitan dengan pengembangan sumberdaya manusi Selengkapnya

    Siaran Pers No. 331/HM/KOMINFO/05/2024 tentang Imbangi Laju Transformasi, Wamen Nezar Patria Dorong Kembangkan Triatlet Digital

    Wamen Nezar Patria mendorong setiap negara mempersiapkan talenta digital dengan tiga kompetensi utama atau triatlet digital, yaitu digital s Selengkapnya

    Siaran Pers No. 330/HM/KOMINFO/05/2024 tentang Wamenkominfo: Kolaborasi Jadikan Ruang Digital Damai Selama Pemilu

    Kolaborasi semua pihak dalam menjaga ruang digital telah menjadi penentu Pemilu berlangsung secara damai. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 329/HM/KOMINFO/05/2024 tentang Jaga Ruang Digital Saat Pemilu, Menkominfo Terima Penghargaan

    Menteri Budi Arie menegaskan komitken dalam menjaga ruang digital agar tetap aman dan damai. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA