Terapkan Sistem Pengendalian IMEI untuk Lindungi KonsumenMenteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengatakan, pemerintah telah memberlakukan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk perangkat telekomunikasi jenis handphone, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT). Pengendalian itu sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui IMEI.
Baca Lebih Lanjut
Inilah Tolok Ukur Keberhasilan Kebijakan Pengendalian IMEIGuna memastikan perangkat handphone, komputer genggam dan tablet digunakan sesuai peruntukan dan memiliki kepemilikan yang sah, Kementerian Komunikasi dan Informatika memberlakukan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Baca Lebih Lanjut
Awas Hoaks! Nomor IMEI Digunakan Sadap PonselDalam media sosial beredar sebuah pesan cara mendeteksi ponsel yang disadap dengan menggunakan nomor IMEI. Dalam narasi konten dijelaskan cara mengecek nomor IMEI di ponsel dengan ketik *#06#.
Baca Lebih Lanjut
Siaran Pers No. 129/HM/KOMINFO/10/2020 tentang Klarifikasi atas Kapasitas CEIR dalam Penerapan Pengendalian IMEIDirektur Jenderal Sumber Data dan Perangkat Informatika Kementerian Kominfo, Ismail, menyatakan mesin CEIR selama ini berjalan normal dan baik-baik saja. Data IMEI perangkat HKT produksi dan impor terbaru sampai dengan tanggal 10 Oktober sudah dimasukkan ke CEIR.
Baca Lebih Lanjut
Sosialisasikan Tertib Frekuensi di Era Digitalisasi InformasiMewujudkan Masyarakat Tertib Menggunakan Frekuensi di Era Digitalisasi Informasi menjadi tema sosialisasi Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas II Batam (Balmon Batam) Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca Lebih Lanjut
Dirjen SDPPI: Pengendalian IMEI Lindungi Konsumen Perangkat HKTPemerintah menyiapkan pengaturan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) agar masyarakat sebagai konsumen mendapatkan kepastian perlindungan. Terutama untuk mendapatkan perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang legal dan berkualitas.
Baca Lebih Lanjut
Siaran Pers No. 112/HM/KOMINFO/09/2020 Tentang Pemerintah Terapkan Pengendalian IMEI Perangkat Telekomunikasi Berbasis CEIRPemerintah memberlakukan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk perangkat telekomunikasi jenis handphone, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT) sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui IMEI, mulai Selasa, 15 September 2020 Pukul 22.00 WIB.
Baca Lebih Lanjut