FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    05 06-2023

    1463

    Wujudkan Visi Indonesia Maju 2045, Teknologi Digital Jadi Instrumen Utama

    SIARAN PERS NO. 90/HM/KOMINFO/06/2023
    Kategori Siaran Pers
    Plt. Menkominfo Mahfud MD dalam Rapat Kerja bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (05/06/2023). - (AYH)

    Siaran Pers No. 90/HM/KOMINFO/06/2023

    Senin, 5 Juni 2023

    tentang

    Wujudkan Visi Indonesia Maju 2045, Teknologi Digital Jadi Instrumen Utama

    Kementerian Komunikasi dan Informatika memfokuskan Program Transformasi Digital untuk mendukung upaya mewujudkan Visi Indonesia Maju 2045. Pelaksana Tugas Menkominfo Mahfud MD menyatakan  perkembangan teknologi digital menuntut ketersediaan layanan digital yang memadai dari segi kuantitas maupun kualitas.   

    “Oleh karena itu, hadirnya teknologi digital serta kompleksitas tantangan yang melekat, menjadikan transformasi digital sebagai salah satu instrumen utama dalam mewujudkan visi Indonesia maju tahun 2045,” ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (05/06/2023). 

    Menteri Mahfud MD menekankan transformasi digital perlu digalakkan secara kolaboratif agar bermanfaat secara inklusif, memberdayakan, dan berkelanjutan.

    “Inklusif berarti seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses infrastruktur dalam ruang digital secara merata dan aman. Memberdayakan artinya masyarakat mampu memanfaatkan teknologi digital secara produktif, sekaligus menciptakan nilai tambah dalam pemanfaatan. Dan berkelanjutan memiliki makna masyarakat mampu merasakan manfaat teknologi digital secara kontinyu dan dapat mendukung pemenuhan Sustainable Development Goals (SDGs),” jelasnya.

    Sebagai kementerian sentral dalam mengawal tranformasi digital, menurut Menteri Mahfud MD, Kementerian Kominfo akan tetap melanjutkan penyiapan prasyarat pelaksanaan transformasi digital tahun 2024 mendatang.

    “Utamanya untuk membangun infrastruktur digital secara merata, mengembangkan talenta digital yang memadai sekaligus meningkatkan literasi media komunikasi publik yang efektif, dan melakukan tata kelola data serta teknologi digital dengan aman dan terpercaya. Menjaga teknologi digital agar bersih dan aman sehingga dapat dimanfaatkan dengan produktif,” tandasnya.

    Selain itu, secara khusus, Kementerian Kominfo akan terus berupaya mengantisipasi dampak penetrasi internet yang sudah mencapai lebih dari 78% dari total populasi. Terutama berkaitan dengan kesenjangan akses teknologi dan konektivitas digital yang masih terasa dalam berbagai dimensi baik ekonomi, sosial maupun spasial. 

    “Kominfo juga memberikan perhatian atas meningkatnya ancaman siber, kebocoran data, penyebaran hoaks, peningkatan arus data secara global yang diprediksi mencapai 780 eksabita per bulan pada tahun 2026 mendatang,” tegasnya.

    Dalam rapat kerja itu, hadir pula beberapa pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian Kominfo. Hadir pula Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Ubaidillah, Wakil Ketua KPI Pusat Mohamad Reza, Ketua Komisi Informasi Pusat Pusat Donny Yoesgiantoro, Waki Ketua KI Pusat Arya Sandhiyudha dan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.

    Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Faks : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo
    FB: @kemkominfo
    IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 289/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menteri Budi Arie Sambut Baik Minat Jepang Kembangkan 5G Open RAN di Indonesia

    Pemerintah membuka masukan dan saran dari negara-negara yang sudah lebih dulu mengaplikasikan teknologi 5G. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 288/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Jajaki RAM, Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI

    Menteri Budi Arie menyatakan Indonesia menggunakan pendekatan horizontal dan vertikal untuk menyusun regulasi yang berkaitan dengan teknolog Selengkapnya

    Siaran Pers No. 287/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Kominfo Dorong Pemanfaatan Teknologi AI secara Etis

    Kehadiran pedoman etika menjadi acuan untuk mengurangi risiko pemanfaatan teknologi AI untuk sektor komunikasi publik. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 286/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menkominfo Dorong Pelaku Komunikasi Publik Adopsi Teknologi AI

    Menkominfo mengingatkan pelaku komunikasi publik untuk memiliki strategi dalam beradaptasi dengan teknologi AI. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA