FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    22 11-2022

    1444

    Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Kominfo Gagas Kepastian Hukum Jasa Jual Beli Kembali Internet

    SIARAN PERS NO. 517/HM/KOMINFO/11/2022
    Kategori Siaran Pers
    Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ismail saat membuka Webinar "Kepastian Hukum Jasa Jual Kembali Akses Internet dalam Mendukung Penetrasi Akses Internet di Indonesia" dari Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2022). - (Humas/DRA)

    Siaran Pers No. 517/HM/KOMINFO/11/2022

    Selasa, 22 November 2022

    tentang

    Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Kominfo Gagas Kepastian Hukum Jasa Jual Beli Kembali Internet 

    Kementerian Komunikasi dan Informatika menggagas wacana penyusunan payung hukum untuk melindungi jasa jual kembali internet di tanah air. Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ismail mengatakan pengaturan itu diharapkan akan dapat memberikan kepastian kepada warga yang ingin berusaha di bidang koneksi internet.

    "Tapi ada aturan mainnya, bagamanapun pelanggan dan konsumen harus dilindungi dan pemerintah harus melindungi itu,” ujarnya saat membuka Webinar "Kepastian Hukum Jasa Jual Kembali Akses Internet dalam Mendukung Penetrasi Akses Internet di Indonesia" dari Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2022).

    Menurut Plt. Dirjen PPI Ismail, kepastian hukum akan menjadikan pelaku usaha berbisnis dengan tenang dan tidak berhadapan dengan persoalan hukum. "Ini kalau kita bicara jasa jual kembali sebenarnya filosofinya ada di sana, yaitu teman-teman, sahabat-sahabat yang belajar berbisnis, mulai masuk ke dunia bisnis internet ini kita pemerintah siapkan ruang untuk itu," tuturnya.

    Pemerintah sudah mewacanakan peraturan jasa jual beli internet, mengingat saat ini internet menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat, dari kota hingga pelosok tanah air. Menurut Plt. Dirjen PPI Kementerian Kominfo, di tengah kebutuhan itu, sudah selayaknya pelaku bisinis dunia internet pandai melakukan persaingan. 

    "Siapa yang dilawan, bagaimana cara melawan dan sebagainya harus pandai mencari kompetensinya, strength point-nya dimana, kelincahannya, solusinya, itu yang dikedepankan," tegasnya.

    Plt. Dirjen PPI Ismail menegaskan aturan mengenai kemudahan berusaha di Indonesia sesuai arahan Presiden Joko WIdodo. Di mana setiap orang yang ingin berusaha di bidang koneksi internet perlu memiliki NIB (nomor induk berusaha). 

    "Kita bernegara mempunyai aturan. Maka harus punya NIB. Yang kedua, dia juga harus punya KBLI (klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia). Sudah ada aturan menterinya, sudah ada putusan dirjennya, untuk memberikan rambu-rambu yang sederhana sebenarnya buat teman-teman jasa jual kembali ini," jelasnya. 


    Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut, Tenaga Ahli Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika I Ketut Prihadi; Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Penataan Sumber Daya, Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Adis Alifiawan; Kanit V Subdit II DITTIPIDSIBER Bareskrim POLRI, KOMPOL Aditya Cahya; dan  Ketua Bidang Regulasi dan Advokasi Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Arfizar Zulkarnaen.

    Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Faks : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo
    FB: @kemkominfo
    IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id 

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 276/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menteri Budi Arie Ajak Kolaborasi TBI Susun Regulasi AI

    Penyusunan regulasi mengenai AI memerlukan pertimbangan aspek fundamental unhtuk meminimalkan risiko pemanfaatan teknologi yang makin banyak Selengkapnya

    Siaran Pers No. 275/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Uji Coba Konektivitas Digital IKN, Kominfo Apresiasi Dukungan TBI

    TBI akan membuat studi mengenai kedaulatan dan keamana data berkaitan dengan penggunaan teknologi satelit. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 274/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Terima Tony Blair, Menkominfo Bahas Kerja Sama Percepatan Transformasi Digital

    Menkominfo mengharapkan kolaborasi dengan Tony Blair Institute for Global Change (TBI) akan terus berlanjut dalam mengimplementasikan Sistem Selengkapnya

    Siaran Pers No. 273/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Akselerasi Ekonomi Digital, Menkominfo Jajaki Peluang Kerja Sama Joint Lab

    Menurut Menkominfo, pembentukan Joint Lab diarahkan untuk akselerasi penerapan teknologi pada sistem pembayaran layanan keuangan, khususnya Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA