FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    20 09-2022

    1787

    RUU KUHP Sesuaikan Dinamika Masyarakat Indonesia Masa Kini

    Kategori Berita Kominfo | mth

    Manado, Kominfo - Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RUU KUHP) yang berlandaskan Pancasila, perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika  masyarakat masa kini. Direktur Informasi  Komunikasi  Politik, Hukum dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian  Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Bambang Gunawan menyatakan revisi RUU KUHP telah dimulai sejak 1970-an diharapkan bisa tuntas dalam waktu dekat.

    "Terdapat sejumlah isu krusial dalam pembahasan RUU KUHP yang perlu disosialisasikan lebih luas antara lain, penghinaan terhadap presiden dan wakil  presiden, larangan penghasutan kepada penguasa, pidana mati, serta penodaan agama. Isu krusial lainnya  seperti kejahatan kesusilaan, pencabulan, perzinahan serta living of law,” katanya dalam Webinar Dialog Publik  Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP), yang berlangsung dari Manado, Sulawesi Utara, Selasa (20/09/2022).

    Direktur Bambang Gunawan menuturkan, RUU KUHP pernah dijalankan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)  pada 2004 dan 2012. Kemudian pada Presiden Joko Widodo melakukan penundaan RUU KUHP agar regulasi tersebut mendapat masukan dari masyarakat. “RUU KUHP  dimulai lagi pada April 2020 sampai sekarang,” tandasnya.

    Kementerian Kominfo telah melakukan kick off  Sosialisasi RUU KUHP pada 23 Agustus 2022 untuk memberikan pemahaman dan ruang dialog kepada masyarakat. Oleh karena itu, Direktur Bambang Gunawan mengharapkan  agar masyarakat dapat memberikan masukan yang konstruktif dalam RUU KUHP.

    Webinar Dialog Publik  Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana  (RUU KUHP), yang digelar oleh Kominfo menghadirkan tiga narasumber yakni Guru Besar Hukum Universitas Negeri Semarang Benny Riyanto, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia Harkristuti Harkrisnowo, serta Ketua Umum Masyarakar Hukum Pidana dan Kriminologi (MAHUPIKI) Yenti Garnasih.

     

    Berita Terkait

    [Berita Foto] Menkominfo Audiensi dengan Diaspora Indonesia di Barcelona

    Menteri Budi Arie mendorong Diaspora Indonesia di Spanyol memberikan sumbangsih bagi Indonesia. Selengkapnya

    Kominfo Akan Wajibkan Publisher Gim di Indonesia Berbadan Hukum

    Kementerian Kominfo dipastikan tidak membentuk badan rating ini sendiri, namun menyerahkannya ke pihak ketiga agar bisa menjadi lembaga inde Selengkapnya

    Kominfo Ajak Masyarakat Dukung Pertandingan Piala Dunia U-17

    Gelaran itu menjadi salah satu peluang untuk menjadikan Indonesia diperhitungkan dalam kancah global. Selengkapnya

    Resmikan Kominfo Mart, Penasihat DWP: Mari Ciptakan Inovasi!

    Penasihat DWP Kementerian Kominfo berharap peluncuran Kominfo Mart memberikan manfaat besar. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA