FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    16 09-2022

    7030

    Wajah Baru Pos Lintas Batas Negara dalam Prangko

    Kategori Artikel | mth

    Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki perbatasan darat internasional dengan tiga negara tetangga yaitu Malaysia, Papua Nugini dan Timor Leste. Sedangkan di laut, Indonesia berbatasan dengan sepuluh negara yakni: India, Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, Filipina, Palau, Australia, Timor Leste dan Papua Nugini. Dengan posisi seperti itu, Indonesia bisa disebut sebagai "koridor strategis" bagi perlintasan orang dan barang dari berbagai penjuru dunia.

    Indonesia terdiri dari gugusan kepulauan dengan wilayah perairan sebagai "kompartemen" yang tidak dapat dipisahkan, dilindungi batas wilayah negara berdasar status hukum internasional yang sah. Secara fungsional batas antarnegara terdiri dari kawasan yang tak terpisahkan, berdampingan atau berhadapan dengan kedaulatan, hukum, atau yurisdiksi yang berbeda. Batas-batas wilayah tersebut diperlukan untuk merumuskan hak dan kewajiban setiap negara berdasarkan hukum nasional maupun internasional. Hal yang sulit dihindarkan adalah potensi munculnya sengketa perbatasan antarnegara akibat perbedaan pandangan tentang batas-batas dimaksud. Setiap terjadi sengketa diselesaikan melalui lembaga arbitrasi, ataupun mahkamah internasional, sehingga lahir putusan-putusan lembaga peradilan baru berdasar prinsip-prinsip keadilan untuk dikukuhkan kembali oleh Konvensi Multilateral.

    Guna menjaga teritorial Indonesia terutama di wilayah perbatasan, Pemerintah sudah dan tengah melakukan revitalisasi Pos Lintas Batas Negara - PLBN dengan membangun gerbang perlintasan di beberapa titik strategis. Melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pambangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan, daerah perbatasan Indonesia telah memiliki wajah baru.

    Untuk mendokumentasikan sekaligus menyosialisasikan keberadaan pos lintas batas tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerjasama dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menerbitkan tiga prangko seri Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yaitu PLBN Arug di Provinsi Kalimantan Barat, PLBN Motaain di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan PLBN Skouw di Provinsi Papua. Penerbitan prangko Pos Lintas Batas akan diterbitkan bersamaan dengan hari ulang tahun BNPP tanggal 17 September. Ketiga prangko tersebut antara lain:

    1. Prangko PLBN Aruk

    PLBN Aruk yang berada di Kabupaten Sambas diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 17 Maret 2017. Presiden RI mengakui bahwa dari seluruh PLBN di Kalbar yang telah dikunjungi, PLBN Aruk adalah yang terbaik. Pada saat itu, Presiden RI berpesan agar PLBN Aruk digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi baru.

    Wilayah PLBN Aruk terbagi dua, yaitu PLBN Terpadu Aruk dan Terminal Barang Internasional Aruk. PLBN Terpadu Aruk seluas 26,2 Ha, sementara Terminal Barang Internasional Aruk seluas 2,2 Ha yang saat ini masih dalam proses pembangunan. PLBN Terpadu Aruk mempunyai gedung pelayanan kepabeanan, imigrasi, karantina hewan, dan lain-lain. Di samping itu, PLBN Terpadu Aruk juga dilengkapi dengan Wisma Indonesia yang mempunyai luas 4.250 m2 dengan 58 kamar tidur dan aula pertemuan yang dapat memuat 1.000 orang, gereja dan masjid, pasar, serta lahan parkir.

    Selama tahun 2019, PLBN Aruk telah melayani arus masuk orang sebanyak 103.797 orang dimana sekitar 88% dari jumlah tersebut merupakan WNI. Sementara arus keluar orang sebanyak 117.417 orang dengan WNI sebanyak 90%. Dari data tersebut, dapat diketahui bahwa yang paling banyak menggunakan PLBN untuk keluar masuk Indonesia  - Malaysia.

    Bentuk bangunan inti PLBN Aruk mengadopsi arsitektur rumah adat tradisional dan ornamennya mengadopsi corak ukiran tradisional masyarakat lokal. Konsep atas bangunan PLBN Aruk ditransformasi dari bentuk Rumah Panjang dan Perisai khas Dayak. Perisai melambangkan bagian pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang melindungi, sedangkan corak dan warna mengaplikasikan  kombinasi etnik-moderen yang diterapkan pada bagian elemen dinding dan relief pada bagian pintu gerbang, termasuk atapya tinggi dengan ukiran tradisional Dayak. 

    2. Prangko PLBN SKOW

    PLBN Skouw yang terletak di Distrik Muara Tami, Jayapura, Provinsi Papua adalah salah satu dari tujuh PLBN terpadu yang dibangun oleh Kementerian PUPR dan diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 09 Mei 2017. PLBN Skouw merupakan satu dari dua pos batas Negara yang terletak di Provinsi Papua. Pos batas Negara lainnya adalah Sota yang terletak di Merauke dan direncanakan akan dibangun pada akhir tahun 2019.

    PLBN Skouw mengunakan desain bangunan Rumah Tangfa, Bentuk dan Warna Tifa, Motif Suku Lokal yang merupakan ciri rumah di daerah Skouw dan Sota. Rumah tersebut memiliki atap dengan bentukan perisai dan memiliki 2 (dua) ruang panjang untuk masyarakat berkumpul, sedangkan bagian tengah berfungsi sebagai sirkulasi.

    PLBN Skouw menjadi tempat terpadunya pemeriksaan imigrasi, bea cukai, karantina pertanian dan ikan, serta karantina kesehatan bagi pelintas batas dari Indonesia ke Papua New Guinea maupun sebaliknya.

    Selain layanan pelintas batas, juga dilengkapi fasilitas seperti gedung serbaguna, klinik, amphitheater, pasar perbatasan, rumah ibadah, wisma Indonesia, mess pegawai, rumah ibadah, serta beberapa fasilitas layanan publik hingga ruang terbuka hijau.

    3. Prangko PLBN Motaain

    Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, merupakan bangunan representasi, simbol, dan kinerja pengelolaan perbatasan negara yang dibangun di Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur. PLBN Motaain berjarak 296 Km dari Kota Kupang, namun dapat di jangkau dengan penerbangan udara kurang lebih 50 menit dari Kupang ke Atambua, Kabupaten Belu, dan dilanjutkan perjalanan darat kurang lebih 21 Km dengan jarak tempuh 45 sampai dengan 60 menit dari Kota Atambua.

    PLBN Motaain dibangun berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan 7 PLBN Terpadu dan Sarana Praarana Penunjang di Kawasan Perbatasan. Presiden Joko Widodo meresmikan PLBN Motaain yang memiliki luas 8,5 Ha ini pada 28 Desember 2016. PLBN Motaain terhubung dengan Pintu Perbatasan Batugade di Timor Leste.

    Bentuk bangunan PLBN Motaain mengadopsi arsitektur rumah adat tradisional dan ornamennya mengadopsi corak ukiran tradisional masyarakat NTT. PLBN Motaain mengadopsi atap tradisional Rumah Matabesi yang merupakan rumah adat masyarakat Belu. Sedangkan ornamen sun shading digunakan pada atap bangunan pemeriksaan kendaraan pribadi mengadopsi corak tenun setempat.

    PLBN Motaain menjadi tempat terpadunya pemeriksaan imigrasi, bea cukai, karantina pertanian dan ikan, serta karantina kesehatan bagi pelintas batas dari Indonesia ke Timor Leste maupun sebaliknya.

    BNPP sendiri menyambut baik rencana penerbitan prangko seri tiga PLBN tersebut, oleh karena ketiga lokasi PLBN saat ini sedang difokuskan Presiden Joko Widodo sebagai lokasi percepatan pembangunan ekonomi sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw.

    Prangko seri Pos Lintas Batas Negara - PLBN bergambar, tiga gerbang  PLBN yakni PLBN Aruk, PLBN Motaain, dan PLBN Skouw, dengan latar Sampul Hari Pertama - SHP berupa gambar PLBN Entikong  dalam kemasan suvenir sheet, direncanakan sejak tahun lalu. Kemudian pada Tahun 2022 Kominfo menggandeng BNPP dan PLBN, bersama Pokjanas Prangko menyelesaikan proses produksi prangko tersebut, mulai dari pemilihan desain, pengambilan gambar di lapangan, penyelesaian HAKI, cetak coba hingga masuk pada fase cetak secara massal.

    Prangko PLBN merupakan salah satu tema prangko dari 13 prangko yang diterbitkan oleh Pemerintah tahun ini. Program ini selain untuk mendokumentasikan sejarah wilayah perbatasan Indonesia sebagai "penjaga beranda depan NKRI" juga untuk menunjukan  betapa perhatian pemerintah dalam membangun perbatasan negara yang patut dibanggakan. Atas dasar itulah, Kemkominfo ingin memberikan penghargaan sekaligus mencatatkan tempat monumental tersebut menjadi prangko. 

    “Kenapa dalam prangko? karena prangko selain menjadi alat bayar dalam pengiriman surat dan barang, juga menjadi dokumen penting yang dicatatkan di badan internasional Universal Post Union - UPU yang beranggotakan 192 negara, dengan demikian pos lintas batas Indonesia itu dikenal diseluruh dunia. Oleh sebab itu prangko juga berfungsi sebagai "second trac diplomacy".

    Di berbagai kesempatan prangko digunakan oleh Kepala negara untuk saling tukar menukar souvenir, bahkan bukan itu saja beberapa negara seperti Cina, Korea, Selatan, Jepang Amerika, Dan beberapa negara lain memilih prangko untuk menandai peringatan hubungan bilateral dengan berbagai negara dalam program Joint Issue of Stamp atau JIS.

    Indonesia sendiri sudah beberapa kali melakukan penerbitan prangko bersama atau Joint Issue of Stamp atau JIS, dengan berbagai negara, untuk menandai peringatan hubungan bilateral antara kedua negara seperti dengan Jepang Amerika Cina Singapura Thailand Kolombia dan beberapa negara lain.

    Kita tentu masih ingat ketika Malaysia memenangkan diplomasi di perserikatan bangsa-bangsa tentang konflik sipadan ligitan yang dibangun di lokasi tersebut bukan kantor pemerintahan atau pangkalan militer, melainkan Malaysia langsung membuat prangko tentang Sipadan Ligitan. 

    Peristiwa tersebut tidak boleh terulang lagi, oleh karena itu gagasan menerbitlan prangko seri PLBN salah satunya untuk tujuan "menjaga beranda depan NKRI" , karena fungsi prangko yang mampu membangun image dan GB menguatkan legitimasi tetritorial, sebagai bagian dari simbol-simbol penting negara.

     

    Penulis: Eko Wahyuanto; Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Kominfo

    Berita Terkait

    Upaya Bersama Berantas Kejahatan Digital

    Kominfo bertekad untuk terus memberantas kejahatan keuangan digital yang kian marak dan semakin canggih. Mulai dari pinjol ilegal sampai pen Selengkapnya

    Memantau Mobilitas dan Kualitas Informasi di Tengah Pandemi

    Digital Center dibentuk untuk menangkal pelbagai informasi hoaks yang membingungkan dan menakuti masyarakat menyangkut kasus Covid-19. Selengkapnya

    Manfaatkan Domain Pemerintah untuk Digitalisasi Layanan Perangkat Daerah

    Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki layanan online yang dapat digunakan oleh para pemangku kepentingan dalam mendukung administr Selengkapnya

    Kisah Bukalapak Menembus Batas Berbuah Apresiasi Presiden

    Ungkapan Menerobos Batas sepertinya menggambarkan kiprah penyedia platform jual beli online Bukalapak. Tema peringatan ulang tahun ke-9 usah Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA