FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    04 01-2022

    4203

    Awas Hoaks! Bantuan Program di Rumah Saja Rp1,2 Juta

    Kategori Berita Kominfo | srii003

    Jakarta Pusat, Kominfo - Beredar konten unggahan di media sosial Facebook berisi informasi pemberian dana kompensasi senilai Rp1.200.000 sebagai biaya bantuan program di rumah saja. Konon, unggahan tersebut juga menyertakan sebuah tautan bit.ly/3BsplZO di mana pendaftar diminta log in menggunakan akun Facebook dengan menyertakan email atau nomor ponsek, kata sandi, dan tanggal lahir.

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan klarifikasi langsung dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.  Ternyata informasi pemberian dana kompensasi senilai Rp1.200.000 tersebut adalah tidak benar.

    Sebagai upaya penanganan dampak pandemi, pemerintah mengeluarkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan memberikan perlindungan sosial.

    Bantuan Sosial Reguler akan terus berlanjut di tahun 2022, yakni Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai/Program Kartu Sembako. Penerima bantuan sosial merupakan keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan oleh pemerintah daerah.

    Untuk mengecek kepesertaan Bantuan Sosial Tunai (BST) dapat melalui website https://cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos pada Android.

    Berikut laporan isu hoaks, misinformasi dan disinformasi yang telah diidentifikasi Tim AIS Kementerian Kominfo, Selasa (04/01/2022):

    Berita Terkait

    Awas Hoaks! Bantuan Dana Peserta BPJS Kesehatan

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta ternyata informasi bantuan dana Rp125 juta untuk peserta BP Selengkapnya

    Awas Hoaks! Banjir Bandang Hancurkan Puluhan Rumah di Provinsi DKI Jakarta

    Ternyata klaim pada unggahan tersebut adalah keliru dan merupakan konten yang dimanipulasi. Selengkapnya

    Awas Hoaks Mobilisasi Taruna STIN dalam Pemilu 2024!

    STIN menegaskan mereka hanya melaksanakan hak konstitusional dan menggunakan hak pilihnya, bukan melakukan operasi intelijen seperti yang di Selengkapnya

    Awas Hoaks! Hasil Perolehan Sementara Pilpres 2024 Dapil Luar Negeri

    Hasyim Asyari menegaskan pemungutan suara di luar negeri memang dilakukan lebih awal, namun penghitungan suara di luar negeri dilakukan bers Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA