FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    25 11-2021

    1140

    Konsultasi Publik RPM mengenai Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan UPT

    SIARAN PERS NO. 413/HM/KOMINFO/11/2021
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 413/HM/KOMINFO/11/2021

    Kamis, 25 November 2021

    Tentang

    Konsultasi Publik RPM mengenai Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis

    untuk Unit Kerja Direktorat Jenderal SDPPI, Direktorat Jenderal IKP, dan Badan Litbang SDM 

    Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyelesaikan Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Organisasi dan Tata Kerja di lingkungan Unit Pelaksana Teknis untuk Unit Kerja Direktorat Jenderal SDPPI, Direktorat Jenderal IKP, dan Badan Litbang SDM. RPM itu terdiri atas:

    1. RPM Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio 
    2. RPM Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi
    3. RPM Organisasi dan Tata Kerja  Monumen Pers Nasional  
    4. RPM Organisasi dan Tata Kerja Museum Penerangan
    5. RPM Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika
    6. RPM Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi
    7. RPM Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Multi Media

    Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Kementerian Kominfo membuka konsultasi publik atas RPM tersebut di atas. Hal itu sebagai upaya melibatkan peran serta masyarakat dalam penyusunan peraturan perundang-undangan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Untuk penyempurnaan dan memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam menyampaikan tanggapan atas Rancangan Peraturan Menteri tersebut dilakukan konsultasi publik sampai dengan tanggal 2 Desember 2021 dan masukan dapat disampaikan melalui email ke alamat tu.rowai@kominfo.go.id atau tu.roum@kominfo.go.id.

    Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Faks : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo
    FB: @kemkominfo
    IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 271/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Berantas Judi Online, Pemerintah Segera Bentuk Gugus Tugas Terpadu

    Pembentukan gugus tugas itu bertujuan menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh dengan mempertajam koordinasi antarkeme Selengkapnya

    Siaran Pers No. 270/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Butuh 4 Juta Talenta, Menteri Budi Arie Ajak Industri Cetak Ahli Keamanan Siber

    Bagi dunia usaha, implementasi keamanan siber dapat memberikan perlindungan dari ancaman pencurian dan kebocoran data. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 269/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menkominfo Dorong Kolaborasi Perkuat Tata Kelola Keamanan Siber Nasional

    Menteri Budi mendorong kolabrasi dalam mengembangkan tata kelola keamanan siber, khususnya di sektor industri. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 268/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menteri Budi Arie Harap Kehadiran Starlink Dorong Inovasi Operator Seluler

    Guna menciptakan persaingan yang setara antar perusahaan penyelenggara layanan telekomunikasi, Menteri Budi Arie memastikan Starlink harus m Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA