FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    13 10-2021

    1551

    63 Calon Anggota KI Pusat Lulus Seleksi Penulisan Makalah

    SIARAN PERS NO. 368/HM/KOMINFO/10/2021
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 368/HM/KOMINFO/10/2021

    Rabu, 13 Oktober 2021

    Tentang

    63 Calon Anggota KI Pusat Lulus Seleksi Penulisan Makalah

    Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2021-2025 mengumumkan 63 nama yang lulus seleksi penulisan makalah. Ketua Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat periode 2021 – 2025, Usman Kansong menyatakan seleksi itu telah dilakukan secara daring dengan tetap memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

    “Tahun ini pelaksanaan seleksi penulisan makalah sedikit berbeda dari seleksi sebelumnya karena dilaksanakan secara online/daring, mengingat di masa pandemi Covid-19 memaksa kita memanfaatkan teknologi komunikasi dan informatika sebagai platform atau medium pelaksanaan tes,” ujarnya di Jakarta, Rabu (13/10/2021).

    Menurut Usman Kansong yang juga menjabat  Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, pelaksanaan seleksi secara daring tetap menerapkan ketentuan perundangan.

    "Walaupun dilaksanakan secara online atau daring, peserta wajib mengedepankan kejujuran dan sportifitas dalam mengikuti seleksi," tandasnya.

    Berdasarkan Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, rekrutmen calon anggota Komisi Informasi dilaksanakan oleh Pemerintah secara terbuka, jujur dan objektif.

    "Proses seleksi penulisan makalah Calon Anggota Komisi Informasi Pusat periode 2021–2025 telah berjalan, dimana tahapan seleksi tersebut dilaksanakan pada 5 Oktober 2021," jelas Dirjen Usman Kansong.

    Rekam Jejak

    Setelah Panitia Seleksi Calon Anggota KI Pusat mengumumkan Hasil Tes Penulisan Makalah, selanjutnya, panitia mengundang masyarakat untuk memberikan masukan rekam jejak 63 calon anggota yang lolos seleksi.

    "Selasa (12/10/2021) Panitia Seleksi menetapkan sebanyak 63 Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2021-2025 yang dinyatakan lolos. Calon yang dinyatakan lolos seleksi penulisan makalah akan mengikuti tahapan Assessment Test pada 21 Oktober 2021 dan 23 s.d. 25 Oktober 2021," jelas Ketua Pansel Usman Kansong.

    Dirjen Usman Kansong menyatakan panitia mengundang masyarakat untuk menyampaikan masukan rekam jejak terhadap 63 pendaftar yang telah dinyatakan lulus seleksi tahap II.

    "Masukan rekam jejak dari masyarakat merupakan salah satu komponen seleksi dalam rangka merekrut individu yang tepat sebagai Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2021-2025," ujarnya.

    Masyarakat dapat mengakses informasi mengenai 63 Calon Anggota KI Pusat di tautan ini. "Penerimaan penelusuran rekam jejak dari masyarakat yang diumumkan pada 12 Oktober 2021. Masukkan rekam jejak dari masyarakat disampaikan melalui email: panselkip@mail.kominfo.go.id sampai dengan tanggal 27 Oktober 2021," jelas Ketua Pansel Usman Kansong.

    Proses seleksi Calon Anggota KI Pusat Periode 2021-2025 telah dimulai sejak tanggal 29 Agustus 2021. Masyarakat dapat memantau langsung pengumuman dan proses seleksi melalui laman https://seleksi.kominfo.go.id.

    Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Faks : 021-3504024
    Twitter @kemkominfoFB: @kemkominfoIG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 289/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menteri Budi Arie Sambut Baik Minat Jepang Kembangkan 5G Open RAN di Indonesia

    Pemerintah membuka masukan dan saran dari negara-negara yang sudah lebih dulu mengaplikasikan teknologi 5G. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 288/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Jajaki RAM, Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI

    Menteri Budi Arie menyatakan Indonesia menggunakan pendekatan horizontal dan vertikal untuk menyusun regulasi yang berkaitan dengan teknolog Selengkapnya

    Siaran Pers No. 287/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Kominfo Dorong Pemanfaatan Teknologi AI secara Etis

    Kehadiran pedoman etika menjadi acuan untuk mengurangi risiko pemanfaatan teknologi AI untuk sektor komunikasi publik. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 286/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menkominfo Dorong Pelaku Komunikasi Publik Adopsi Teknologi AI

    Menkominfo mengingatkan pelaku komunikasi publik untuk memiliki strategi dalam beradaptasi dengan teknologi AI. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA