FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    02 09-2021

    928

    ASO Perbaiki Kualitas Layanan Internet, Dirjen IKP: Manfaatkan Pita Frekuensi ‘Emas’

    Kategori Berita Kominfo | Irso
    - (AYH)

    Jakarta, Kominfo - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong menyatakan, migrasi siaran televisi analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) merupakan bagian penting dalam memperbaiki kualitas layanan internet.

    “Kita mempunyai pita 700 Mhz yang kita sebut frekuensi ‘emas’ untuk peningkatan internet broadband,” ujarnya dalam program Safari Jurnalistik Batch Kedua oleh Persatuan Wartawan Indonesia, dari Bali, Kamis (02/09/2021). 

    Menurut Dirjen Usman Kansong, melalui digitalisasi sistem penyiaran televisi teresterial, pita frekuensi 328 Mhz yang saat ini seluruhnya digunakan untuk siaran televisi analog, akan dihasilkan efisiensi spektrum digital dividen yakni sebesar 112 Mhz dan 90 Mhz lainnya digunakan untuk internet broadband atau internet cepat. 

    “700 Mhz ini bisa kita gunakan untuk keperluan-keperluan lain, misalnya tambahannya adalah USD31,7 Miliar  atau Rp443,8 Triliun peningkatan kontribusi pada PDB nasional,” jelasnya. 

    Dirjen IKP Kementerian Kominfo menjelaskan, digitalisasi penyiaran menghasilkan adanya rantai ekonomi yang terus bergerak. Hal itu dapat dilihat dari pembangunan infrastruktur multiplexing, industri elektronika, produksi TV digital, hingga produksi decoder atau set top box.

    "Kemudian ada perdagangan retail decoder set top box dan televisi, media bisa bersiaran secara digital menjadi media promosi juga, serta akan menumbuhkan ekonomi digital seperti layanan internet broadband, e-commerce, e-education dan e-health karena adanya peningkatan kualitas internet. Jadi ada multiplayer effect dari digital dividen," tandasnya. 

    Set Top Box Gratis

    Menurut Dirjen Usman Kansong, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penyediaan set top box gratis bagi masyarakat kurang mampu. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, dari 44,5 juta rumah tangga, ada sebanyak 3 juta rumah tangga yang termasuk kategori kurang mampu.

    “Setelah kita identifikasi berdasarkan data yang tersedia di Kemensos, ada 3 juta (rumah tangga) yang termasuk dalam kelompok berpendapatan yang mesti kita bantu untuk memiliki set top box,” ujarnya.  

    Selain anggaran dari APBN untuk alokasi set top box gratis kepada masyarakat, Kementerian Kominfo juga meminta kesediaan dari penyelenggara televisi atau siaran swasta untuk berkontribusi dalam penyediaan set top box.  

    “Sehingga masyarakat yang kurang mampu untuk membeli set top box, bisa menikmati juga siaran TV digital di Indonesia,” jelas Dirjen IKP Kementerian Kominfo.

    Disamping kesiapan menuju tahapan ASO hingga 2 November 2022 nanti, Dirjen IKP Kominfo mengulas tantangan dan peluang yang siap dihadapi, salah satunya industri penyiaran yang harus mengisi multiplexing. 

    “Ini tantangan, tetapi di situ ada peluang untuk mengkerjasamakan, misalnya dengan TV lokal. Sama seperti waktu TV analog ketika televisi nasional menyewakan juga pemancarnya di daerah-daerah untuk dipakai oleh televisi lokal,” tandasnya. 

    Dorong Media Lebih Kredibel

    Menurut Dirjen Usman Kansong, ada tantangan yang juga datang dari sisi kerja jurnalistik, di mana ketika ASO menjamin kualitas gambar dan kecepatan, maka awak jurnalis dituntut tidak hanya memenuhi unsur kecepatan, tetapi juga harus akurasi. 

    “Nah, tantangannya adalah akan begitu mudahnya orang membuat website, membuat portal berita, sehingga kompetisi itu akan semakin sengit. Tentu saja sekali lagi, tantangan bagi kawan-kawan di dunia jurnalisme adalah membangun sebuah jurnalisme yang baik, jurnalisme yang berkualitas di tengah internet yang semakin cepat,” ujarnya 

    Selain itu, Kementerian Kominfo, Dewan Pers dan Komisi I DPR RI telah membahas beberapa aspek, seperti mendorong media yang sudah terverifikasi Dewan Pers agar diketahui oleh masyarakat luas. 

    “Memang ini menjadi tugas Dewan Pers untuk melakukan verifikasi media-media, supaya nanti media yang sudah terverifikasi lah yang sebetulnya bisa dipercaya oleh masyarakat,” jelas Dirjen IKP Kementerian Kominfo.

    Menurut Dirjen Usman Kansong, Kementerian Kominfo, Dewan Pers dan komunitas media dalam suatu pertemuan pernah mengusulkan untuk membuat penelitian atau survei yang nantinya akan menghasilkan daftar media-media terpercaya. 

    “Saya berharapnya yang muncul semacam whitelist, artinya media-media yang baik, yang bagus, yang sudah terverifikasi. Jadi whitelist ini akan kita rilis kepada masyarakat dan juga kepada pengiklan, supaya nanti masyarakat ketika diwawancarai oleh media yang tidak masuk dalam daftar whitelist itu atau diminta iklannya misalnya, itu saya kira bisa menolak,” tandasnya. 

    Melalui verifikasi media dan membuat daftar whitelist itu diyakini sebagai cara untuk mengurangi media abal-abal atau media dengan julukan click bait. Bahkan Dirjen Usman Kansong menilai cara tersebut sudah dilakukan Dewan Pers melalui portal resminya. Namun, masyarakat terkadang kurang mengakses atau belum mendapatkan informasi secara langsung.

    “Karenanya diperlukan untuk memperluas informasi tentang media yang sudah terverifikasi, dan media yang benar dan baik itu bekerjanya,” tandas Dirjen IKP Kementerian Kominfo.

    Menurut Dirjen Usman Kansong, Dewan Pers merupakan mitra Kementerian Kominfo yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan, edukasi, dan kontrol bagi wartawan dan media di Indonesia. 

    “Sebab peran Dewan Pers adalah bagian dari era kemerdekaan pers. Kalau nanti pemerintah yang melakukan, yang mengontrol akan salah dan tidak sesuai dengan semangat reformasi, maka itu menjadi wilayah dari Dewan Pers,” tegasnya.

    Dalam Safari Jurnalistik, turut hadir Ketua PWI Pusat Atal S. Depari, Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat Nurjaman Mochtar, dan Pemimpin Redaksi Kumparan.com Arifin Asydhad, serta diikuti ratusan wartawan pusat dan daerah di seluruh Indonesia.

    Berita Terkait

    Perkuat Layanan Publik, Kominfo Lantik 43 Pejabat Fungsional

    Perubahan menuju birokrasi dinamis tentu tidak bisa diraih dengan cara lama. Selengkapnya

    Kominfo Tuntaskan Refarming Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz

    Kominfo dan operator seluler menuntaskan penataan atau refarming pita spektrum frekuensi radio 2,1 GHz. Selengkapnya

    Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, KORPRI Dorong ASN Perkuat Digitalisasi Birokrasi

    Anggota KORPRI dituntut untuk memiliki kapasitas birokrasi yang lebih tinggi dalam menghadapi berbagai persoalan saat ini dan masa yang akan Selengkapnya

    Lantik Pengurus ISKI, Dirjen IKP Dorong Mata Ajar Komunikasi Kebangsaan

    Kehadiran dan peran ISKI diharapkan menjadi bagian penting dalam menciptakan komunikasi publik yang makin sehat dalam semangat membangun ban Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA