FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    09 06-2021

    1909

    [DISINFORMASI] Diduga 53 Miliar Raib dari APBD Provinsi Gorontalo 2019

    Kategori Hoaks | mth

    Penjelasan:

    Beredar sebuah artikel berita yang berjudul "Diduga 53 Milyar Raib Dari APBD Provinsi Gorontalo 2019, Adhan Dambea : ‘Aparat Hukum Jangan Main Mata Dengan Kasus Korupsi Rusli Habibie’”.

    Faktanya, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah mengklarifikasi sekaligus meluruskan tuduhan Adhan Dambea terkait penggunaan dana APBD tahun 2019 lalu. Hal yang sebenarnya terjadi, ada perbedaan antara penyajian laporan keuangan pada Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019 dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diaudit BPK. Perbedaannya yakni Ranperda hanya mencantumkan laporan dana hibah dalam bentuk uang, sementara dana hibah dalam bentuk barang masuk dalam item belanja barang dan jasa. Sementara LKPD melaporkan dana hibah dalam bentuk uang dan barang.

    KATEGORI: DISINFORMASI

    Link Counter:

    • https://gorontaloprov.go.id/pemprov-gorontalo-luruskan-tuduhan-adhan-dambea-soal-rp53-miliar/

    • https://gosulut.id/post/noval-luruskan-fitnah-adhan-dambea-kepada-gubernur-rusli-habibie-terkait-dana-rp.-53-milyar



    Berita Terkait

    [HOAKS] Video Motor Terendam Banjir di Provinsi DKI Jakarta

    Selengkapnya

    [DISINFORMASI] Google Tampilkan Hasil Elektabilitas Pemilu 2024

    Selengkapnya

    [DISINFORMASI] Warga Solo Tolak Kedatangan Prabowo dan Gibran

    Selengkapnya

    [DISINFORMASI] Ketua MK Anwar Usman Anulir Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA