FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    11 02-2021

    1971

    Relaksasi PPnBM Geliatkan Industri Otomotif dan Ekonomi Nasional

    Kategori Berita Pemerintahan | doni003
    Teknisi menguji kendaraan roda empat Fin Komodo KD 250 X di pabrik PT Fin Komodo Teknologi, Cimahi, Jawa Barat, Senin (25/1/2021). Kendaraan yang dirancang untuk sejumlah fungsi seperti patroli, evakuasi atau layanan medis di medan terjal tersebut telah dipasarkan hingga ke Benua Afrika serta merupakan kendaraan yang meraih penghargaan Grand Award Indonesia Good Design Selection (IGDS) 2020 kategori Design Product dari Kementerian Perindustrian. - (antarafoto)

    Jakarta, Kominfo - Dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada masa pandemi Covid, maka pemerintah terus mendorong pertumbuhan ekonomi dengan mendorong industri manufaktur, karena kontribusinya sektor ini ke PDB yang sebesar 19,88 persen.  Industri otomotif merupakan salah satu sektor manufaktur yang terkena dampak pandemi Covid-19 paling besar.  Untuk meningkatkan pembelian dan produksi Kendaraan Bermotor (KB), maka Pemerintah akan memberikan insentif fiskal berupa Penurunan Tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor. 

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menerangkan relaksasi PPnBM dapat meningkatkan purchasing power dari masyarakat dan memberikan jumpstart pada perekonomian.  "Stimulus khusus juga diberikan di sejumlah negara lain di dunia untuk industri otomotif selama pandemi.  Seperti misalnya, pengurangan pajak penjualan sebesar 100% untuk CKD (mobil yang dirakit di dalam negeri) dan potongan hingga 50% untuk CBU (mobil yang dirakit di negara asalnya) yang dilakukan oleh Malaysia," ujarnya di Jakarta, Kamis (11/02/2021).

    Menurut Menko Airlangga, Pemerintah menyiapkan insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan cc < 1500 yaitu untuk kategori sedan dan 4x2.  Hal ini dilakukan karena Pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan local purchase kendaraan bermotor diatas 70 persen. "Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat, meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini,” tuturnya.

    Pemberian insentif ini akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan, dimana masing-masing tahapan akan berlangsung selama 3 bulan.  Insentif PPnBM sebesar 100% dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50% dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua, dan insentif PPnBM 25% dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.  Besaran insentif ini akan dilakukan evaluasi setiap 3 bulan.  Instrumen kebijakan akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang ditargetkan akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021. 

    Selain itu, pemberian insentif penurunan PPnBM perlu didukung dengan revisi kebijakan OJK untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor, yaitu melalui pengaturan mengenai uang muka (DP) 0% dan penurunan ATMR Kredit (aktiva tertimbang menurut risiko) untuk kendaraan bermotor, yang akan mengikuti pemberlakuan insentif penurunan PPnBM ini.

    Dengan skenario relaksasi PPnBM dilakukan secara bertahap, maka berdasarkan data Kementerian Perindustrian diperhitungkan dapat terjadi peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit. Estimasi terhadap penambahan output industri otomotif juga diperkirakan akan dapat menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp1,4 triliun. “Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp1,62 triliun,” ungkap Menko Airlangga. 

    Pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan membawa dampak yang luas bagi sektor industri lainnya. Airlangga menambahkan, dalam menjalankan bisnisnya, industri otomotif dinilai memiliki keterkaitan dengan industri lainnya (industri pendukung), di mana industri bahan baku berkontribusi sekitar 59% dalam industri otomotif. “Industri pendukung otomotif sendiri menyumbang lebih dari 1,5 juta orang dan kontribusi PDB sebesar Rp700 triliun," ujar Airlangga.

    Industri otomotif juga merupakan industri padat karya, saat ini, lebih dari 1,5 juta orang bekerja di industri otomotif yang terdiri dari lima sektor, yaitu pelaku industri tier II dan tier III (terdiri dari 1000 perusahaan dengan 210.000 pekerja), pelaku industri tier I (terdiri dari 550 perusahaan dengan 220.000 pekerja), perakitan (22 perusahaan dan dengan 75.000 pekerja), dealer dan bengkel resmi (14.000 perusahaan dengan 400.000 pekerja), serta dealer dan bengkel tidak resmi (42.000 perusahaan dengan 595.000 pekerja). 

    Berita Terkait

    Wapres Paparkan Tiga Langkah Strategis Kembangkan Ekosistem Rantai Nilai Halal

    Selain dukungan multipihak, diperlukan langkah-langkah strategis dalam mewujudkan ekosistem tersebut. Selengkapnya

    Buka IIMS 2024, Presiden: Mobil Listrik Masa Depan Otomotif Indonesia

    Kepala Negara menyebut bahwa pemerintah telah memberikan sejumlah insentif guna mendorong peningkatan produksi kendaraan listrik di tanah ai Selengkapnya

    Inovasi Modifikator Otomotif Lokal Merambah Kancah Internasional

    Sektor industri modifikasi otomotif yang semakin marak saat ini telah memberikan nilai tambah dan efek berganda terhadap berkembangnya indus Selengkapnya

    Industri Digital dan Elektronik Nasional Siap Rebut Pasar Global

    Transformasi digital menjadi kebutuhan bagi industri manufaktur nasional sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan mendorong terciptanya inov Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA