Awas Hoaks! Pemerintah Akan Berikan Tambahan BPNT Tahap 2
Kemensos RI memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resmi @kemensosri, ternyata tidak pernah membuat tautan terkait pendaftaran maupun Selengkapnya
Jakarta, Kominfo – Beredar narasi di media sosial yang mengklaim bahwa virus mati yang terkandung dalam vaksin Sinovac bisa hidup lagi.
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika, dari health detik.com, vaksin COVID-19 Sinovac dikembangkan dengan metode inactivated. Artinya virus yang berada dalam vaksin sudah dimatikan dan tidak mengandung virus hidup atau yang dilemahkan.
Sementara itu, vaksin Sinovac menggunakan partikel virus SARS-CoV-2 yakni virus Corona penyebab Covid-19, yang telah dimatikan, atau genomnya telah dirusak. Partikel virus yang sudah dimatikan ini nantinya akan berinteraksi dengan sistem kekebalan tubuh tanpa risiko penyakit serius.
WHO juga menyebut metode inactivated virus ini sebagai salah satu dari tujuh teknologi pengembangan vaksin.
Berikut laporan isu hoaks dan disinformasi yang telah diidentifikasi Tim AIS Kementerian Kominfo, Kamis (21/01/2021):
Vaksin Sinovac Berbahaya, Virus Mati Bisa Hidup Lagi
BI Cetak Uang Rp 300 Triliun karena Kondisi Keuangan Negara Kritis
Kemensos RI memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resmi @kemensosri, ternyata tidak pernah membuat tautan terkait pendaftaran maupun Selengkapnya
Klaim terkait pengurusan STR Seumur Hidup bagi named dan nakes sebelum tanggal 1 Februari 2024 adalah tidak benar. Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari kompas.com ternyata klaim itu keliru. Selengkapnya
Konon, unggahan itu disertai keterangan vaksin Covid-19 dan autisme memiliki hubungan kausalitas. Selengkapnya