FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    19 01-2021

    1016

    Gugah Solidaritas Penyintas ke Pasien Covid-19

    Kategori Berita Pemerintahan | srii003

    Jakarta, Kominfo - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan potensi dari donor plasma konvalesen hingga 3 (tiga) bulan kedepan dapat dilihat dari jumlah pasien rumah sakit yang telah sembuh dari Covid-19 pada periode November-Desember 2020.

    Menurutnya, jumlah mantan pasien yang sembuh pada periode November 2020 sebanyak 37.837 orang terdiri dari laki-laki sebanyak 15.626 dan perempuan 17.177. Sedangkan yang sembuh pada periode Desember 2020 sebanyak 48.272 orang terdiri dari laki-laki 19.936 dan perempuan 21.915.

    "Potensi tersebut, khususnya pria, perlu digerakkan untuk mendonorkan plasmanya sehingga pasien yang sedang dalam perawatan di rumah sakit memiliki peluang selamat lebih besar," tutur Menko PMK saat memberikan laporan dalam Pencanangan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen di Jakarta, Senin (18/01/2021).

    Lebih detail, Menko Muhadjir menjelaskan pemanfaatan plasma konvalesen sebagai terapi tambahan pasien Covid-19 dilatarbelakangi oleh plasma pasien yang telah sembuh Covid-19 diduga memiliki efek terapeutik karena memiliki antibodi terhadap SARS-Cov-2.

    Sementara itu, plasma konvalesen diambil dari pasien yang didiagnosa Covid-19 dan sudah 14 hari dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19. Ditandai dengan dua kali pemeriksaan swab menggunakan RT-PCR dengan hasil negatif.

    "Untuk mengurangi risiko kematian maka diperlukan tindakan untuk meningkatkan imun salah satunya yaitu melalui terapi plasma konvalesen ini," ungkapnya.

    Syarat Donor Kovalesen

    Menurut Menko PMK, seseorang dapat mendonorkan plasmanya sampai kira-kira 3-4 kali selama kurang lebih 3 bulan. Namun untuk dapat menjadi pendonor selain memenuhi kadar titer antibodi, juga harus memenuhi berbagai syarat lain sebagai donor darah biasa.

    Beberapa syarat selain harus sudah dinyatakan negatif setelah 2 kali pemeriksaan swab RT-PCR dan/atau swab antigen, juga mendapatkan surat keterangan sehat atau sembuh dari dokter/rumah sakit setempat, telah bebas gejala Covid-19 (demam/batuk/sesak napas/diare) sekurang-kurangnya 14 hari, usia 18-60 tahun, laki-laki, perempuan yang belum pernah hamil, berat badan minimal 55 kilogram, tidak memiliki penyakit penyerta yang bersifat kronis seperti gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, diabetes, darah tinggi tidak terkontrol.

    "Untuk menghindari adanya pihak yang mengambil keuntungan dari pelaksanaan donor plasma konvalesen, kami menghimbau agar penyintas Covid-19 yang akan melakukan donor atau pasien yang membutuhkan plasma konvalesen dapat langsung berhubungan dengan PMI atau RS yang ditunjuk," tegasnya.

    Pada kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto, dan Direktur Operasional WIKA Harun Ahmad Zuhdi turut melakukan donor plasma konvalesen sebagai mantan pasien terkonfirmasi Covid-19.

    "Ini adalah bagian dari syukur nikmat dan ini saya lakukan untuk mendorong sesama yang lagi membutuhkan. Yang sembuh ada sekitar 72 ribu dan saya harapkan dengan gerakan ini akan semakin banyak lagi yang mau mendonorkan plasma konvalesen," ucap Airlangga.

    Saat ini sudah terdapat 29 unit transfusi darah (UTD) PMI yang bisa melakukan kegiatan pengambilan plasma dari mantan pasien Covid-19. Setiap kepala daerah diharapkan dapat memastikan kesiapan dalam pelaksanaan donor plasma konvalesen terutama PMI di daerah. 

    Berita Terkait

    Kepadatan Pelabuhan Penyeberangan Merak Masih Terkendali

    Hari Jumat dan Sabtu diprediksi menjadi puncak pergerakan arus mudik yang pertama di masa libur Natal tahun 2023. Selengkapnya

    Presiden Perintahkan Menkes Awasi Detail Perkembangan Covid-19

    Berdasarkan keterangan Kementerian Kesehatan, situasi Covid-19 di Indonesia menunjukkan adanya peningkatan tren kasus sejak pekan ke-41 atau Selengkapnya

    Tingkatkan Konektivitas dan Daya Saing IKN, Presiden Groundbreaking Bandara IKN

    Bandara IKN tersebut merupakan bandara khusus yang digunakan untuk mendukung pelayanan kegiatan pemerintahan dan mendukung konektivitas di I Selengkapnya

    Perkuat Sportivitas Lewat Pornas XVI Korpri 2023

    Pornas jadi momentum untuk menerapkan sportivitas dan menjaga netralitas ASN di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA