FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    16 01-2021

    3037

    Permudah Pendataan Nakes Penerima Vaksin, Pemerintah Sediakan Akses Chatbot WA

    SIARAN PERS NO. 15/HM/KOMINFO/01/2021
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 15/HM/KOMINFO/01/2021

    Sabtu, 16 Januari 2021

    Tentang

    Permudah Pendataan Nakes Penerima Vaksin, Pemerintah Sediakan Akses Chatbot WA

    Pemerintah telah memulai Program Vaksinasi Covid-19 tahap pertama untuk tenaga kesehatan (Nakes). Pemerintah menyediakan kanal UMB119#, aplikasi  pedulilindungi dan situs pedulilindungi.id untuk registrasi Nakes sasaran Vaksinasi Covid-19. Registrasi dilakukan setelah memperoleh pemberitahuan melalui SMS.

    Guna memudahkan SDM Nakes melakukan registrasi, melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika menyediakan akses pendaftaran berupa kanal Chatbot WhatsApp.

    "Bersama Kemenkes dan dengan dukungan WhatsApp, kami juga menyediakan chatbot ini berfungsi untuk kanal input data bagi SDM nakes yang belum terinput datanya. Bila masuk ke dalamnya maka channel ini akan link ke PeduliLindungi sebagai channel utama. Datanya akan tertuju kepada satu data juga," jelas Menteri Kominfo Johnny G. Plate di Jakarta, Sabtu (16/01/2021).

    Menurut Menteri Johnny, tenaga kesehatan yang menjadi sasaran Program Vaksinasi Covid-19 dapat mengisikan data diri melalui Chatbot WhatsApp di tautan bit.ly/vaksincovidRI atau nomor 081110500567. "Tenaga kesehatan yang belum menerima pemberitahuan vaksinasi melalui SMS PEDULICOVID dapat mengirimkan data melalui kanal itu dengan mengikuti langkah-langkah yang diarahkan dalam Chatbot," jelasnya.

    Sebelumnya, menurut Menteri Kominfo, tenaga kesehatan menunggu SMS dari PEDULICOVID atau mengirimkan data melalui email: vaksin@pedulilindungi.id. "Kini lebih mudah. Mereka mengisi di WhatsApp  ini dan diteruskan ke sistem satu data vaksin dalam bentuk teks. Data yang diterima masuk menjadi database dan divalidasi Sistem Satu Data. Jika data yang dimasukkan valid, maka selanjutnya registrasi dilakukan lewat pedulilindungi.id, aplikasi pedulilindungi dan UMB *119#," jelasnya.

    Menurut Menteri Johnny, awalnya fitur pendaftaran melalui chatbot untuk Vaksinasi Covid-19 akan ditempatkan di Chatbot Covid19. "Namun, karena fungsinya berbeda akhirnya menggunakan akun sendiri, namun tahap awal mesinnya di integrasikan dengan mesin chatbot Covid19 agar saling backup," ungkapnya.

    Menteri Kominfo menegaskan, layanan chatbot bertujuan untuk mempermudah penerima vaksinasi Covid-19 melakukan registrasi dimana pun.  Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksaan vaksin. 

    "Kominfo dalam hal ini Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika diminta mendampingi pelaksanaannya bersama Pusdatin Kemenkes. Kanal WhatsApp ini juga merupakan alternatif saluran registrasi vaksinasi," tandasnya.

    Penyediaan layanan itu juga merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19. 

    "Kami mengharapkan dengan adanya kanal WhatsApp ini akan menjangkau seluruh SDM tenaga kesehatan," tegas Menteri Kominfo. 

    Ferdinandus Setu
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 238/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Jadi Tuan Rumah, Menteri Budi Arie: Komitmen Indonesia Perkuat Kolaborasi Kelola Isu Air

    Terpilihnya Indonesia merupakan suatu bentuk kepercayaan dari masyarakat internasional atas kepemimpinan dan juga komitmen Indonesia dalam i Selengkapnya

    Siaran Pers No. 237/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital

    Wamenkominfo menekankan arti penting peningkatan perlindungan merek terhadap produk yang dihasilkan dan perlindungan paten terhadap inovasi Selengkapnya

    Siaran Pers No. 236/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi

    Menkominfo menyatakan perkembangan dunia digital telah mendorong media berinovasi dan menghadirkan cara-cara baru dalam menyajikan berita. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 235/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wamenkominfo: Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025

    Kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru yang diperkirakan mencapai 3,7 juta pekerjaan tambahan pada Tahun 202 Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA