FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    11 11-2020

    1757

    Perlu Siapkan Mitigasi Risiko Pelindungan Data Kartu Prakerja

    Kategori Berita Kominfo | Yusuf

    Jakarta, Kominfo Project Management Officer (PMO) program Kartu Prakerja harus memiliki mitigasi risiko terhadap Pelindungan Data Pribadi (PDP). Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan hal itu diperlukan karena aplikasi berbasis web yang mendukung pelaksanaan program itu mengumpulkan banyak data pribadi masyarakat.

    “PMO program Kartu Prakerja dari awal sampai saat ini sudah mengumpulkan banyak sekali data pribadi pendaftarnya, baik yang lolos maupun tidak lolos. Banyaknya data tersebut menimbulkan risiko, sehingga perlu dilakukan mitigasi pelindungan data pribadi,” ujarnya dalam Webinar Mengawal Perlindungan Data Pribadi sebagai Wujud Pertanggungjawaban Badan Publik dan Badan Privat Kepada Masyarakat di Era Ekonomi Digital, Selasa (10/11/2020).

    Dengan risiko yang ada, Dirjen Semuel menyarankan PMO Kartu Prakerja selalu memisahkan data umum dengan data finansial. Menurutnyam hal tersebut diperlukan karena jika terjadi kebocoran data, akan terhindar dari kerugian materi.

    "Berdasarkan data dari PMO Kartu Prakerja, hingga saat ini sudah ada 5,6 juta penerima insentif Kartu Prakerja dengan lebih dari 42 juta orang pendaftar. Dengan adanya digitalisasi kita harus lebih hati-hati, khususnya terkait data pribadi yang tersimpan,” ungkapnya.

    Selain memisahkan data, Dirjen Aptika menyarankan agar setiap data yang terkumpul dienkripsi. Proses itu diperlukan agar menimalkan risiko pencurian atau penggunaan data oleh pihak yang tidak memiliki hak.

    Dirjen Semuel memberikan apresiasi mekanisme pemakaian nomor pada setiap akun peserta sebagai salah satu upaya untuk melakukan verifikasi atas pengakses. “Kartu Prakerja sudah bagus dengan memakai nomor. Jadi yang mengetahui nomor tersebut atas nama siapa hanya pemegang akun sendiri,” ungkapnya.

    Akuntabilitas

    Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Kemenko Perekonomian, Mohammad Rudy Salahuddin, mengatakan Kemenko Perekonomian telah melakukan berbagai upaya agar pengelolaan data pribadi pendaftar lebih akuntabel, salah satunya dengan regulasi.

    “Kemenko Perekonomian sudah mengubah sejumlah aturan sehingga lebih akuntable, salah satunya perubahan Perpres 36/2020 menjadi Perpres 76/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja,” jelasnya.

    Selagi menunggu UU PDP disahkan, sementara ini prinsip pengelolaan data pribadi pada program Kartu Prakerja berpedoman atas beberapa regulasi terkait PDP.

    Dirinya berharap forum ini bisa betul-betul memberikan masukan kepada PMO Kartu Prakerja agar ke depannya bisa lebih akuntabel lagi dalam rangka mendorong atau melakukan pertukaran data dengan kementerian/lembaga/daerah.

    “Program Kartu Prakerja harus tetap menjaga akuntabilitas terhadap pemilik data pribadi dan harus memiliki mitigasi resiko penyalahgunaan data yang marak terjadi saat ini,” jelas Rudy. (lry)

    Sumber: aptika.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Peringatan Thailand Soal Vaksin Covid-19 Picu Kanker dan Tumor Otak? Itu Hoaks!

    Faktanya, klaim yang beredar itu tidak benar. Selengkapnya

    Pemilu 2024 Tak Gunakan Undangan Fisik, Itu Hoaks!

    Komisioner KPU RI Idham Holik membantah surat pemberitahuan atau undangan fisik untuk pemilih tidak lagi ada pada Pemilu 2024. Selengkapnya

    Perubahan Iklim Hasil Konspirasi? Itu Hoaks!

    Dalam catatan geologi, perubahan iklim selalu terjadi baik karena faktor alami atau akibat manusia. Selengkapnya

    Wamenkominfo akan Bincang Transformasi Digital dengan Sivitas STMM

    Wamenkominfo akan berbincang dengan sivitas STMM Yogyakarta mengenai transformasi digital yang mencakup tangan dan antisipasi perubahan indu Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA