FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    02 11-2020

    4541

    Amankan Radio Beacon Pancarkan Sinyal Marabahaya

    Kategori Berita Kominfo | mth

    Banjarmasin, Kominfo – Balai Monitoring Kelas II Banjarmasin Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Tim SAR Banjarmasin mengamankan perangkat rambu radio (radio beaconEmergency Position Indicating Radio Beacon (EPIRB). Perangkat itu memancarkan sinyal marabahaya (distress signal) yang berpotensi mengganggu frekuensi radio.

    "Pancaran sinyal berasal dari Gedung Workshop PT BDDP PT TIA di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada koordinat S 3 44'37.9104"-E 115 39'08.2332," kata Kepala Balmon Banjarmasin Mujiyo di Banjarmasin, Senin (02/11/2020).

    Menurut Mujiyo, Balmon Banjarmasin menerima permohonan pengecekan dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Kantor Pencarian dan Pertolongan Banjarmasin (Basarnas Banjarmasin) melalui surat nomor perihal Pengecekan Distress Signal.

    "Dalam surat itu disebutkan distress signal terdapat pada EPIRB dengan country of beacon registration 525/INDONESIA dan HEX ID C1A8 D74D74C34D1. Diinformasikan juga pancaran signal distress radio beacon terpantau oleh Satellite Sarsat pada frekuensi 406 MHz,"  ungkapnya. 

    Setelah semua prosedur penanganan gangguan dilakukan di lapangan, Tim Monitoring Balmon Banjarmasin bergerak ke lokasi sumber pancaran distress signal. Tim beranggotakan FPFR Guntur Siburian, Miwan Eko Wicaksono dan Nofianoor. 

    "Tim melakukan monitoring dengan perangkat  antara lain SPA, Receiver DDF 007, Antena ADD 107, GPS, Receiver PR 100, Manpack Direction Finder, dan Laptop Mapsource," jelas Kepala Balmon Banjarmasin.

    Menurut Mujiyo, sehari sebelumnya, Tim Basarnas lebih dahulu ke lokasi yang diidentifikasi sebagai sumber pancaran distress signal. Namun, perangkat EPIRB belum berhasil ditemukan. "Setelah pencarian menggunakan perangkat DDF 007 milik Tim Balmon Banjarmasin, akhirnya perangkat berhasil ditemukan," tegasnya.

    Sinyal EPIRB sebelumnya telah terpantau dengan menggunakan perangkat pencari arah DDF 007 pada frekuensi 406 MHz dengan level -106 dBm. Temuan distress signal yang dipancarkan perangkat EPIRB bekas ini adalah untuk yang kedua kalinya di lokasi yang berbeda. 

    Sebelumnya, pada April 2020 di Kabupaten Tanah Laut, Tim Monitoring Balmon Banjarmasin juga berhasil menemukan perangkat radio beacon dalam kondisi memancarkan distress signal di satu gudang perusahaan. “Perangkat kemudian diamankan dan pemilik barang dipanggil untuk dimintai keteranganya,” katanya.

    Perangkat EPIRB beacon 406 Mhz merupakan alat keselamatan kapal berdasarkan aturan Internasional Global Marine Distress Safety System (GMDSS) yang dikeluarkan oleh International Maritime Organization (IMO). Alat ini dirancang untuk bisa aktif begitu terjadi crash dan memancarkan sinyal yang memberitahukan posisi diri (homing) pada range frekuensi 406 – 406,1 MHz. Semua kapal harus memiliki alat ini, selain radio transponder, navigasi telex dan alat keselamatan kapal lainnya.

    Berita Terkait

    Menkominfo Akan Kunjungi Pemancar Digital TVRI Transmisi Alasmalang

    Pemancar Digital TVRI Stasiun Alas Malang merupakan salah satu dari 13 Satuan Transmisi TVRI Jawa Timur. Selengkapnya

    Indonesia Siapkan Nuklir Hancurkan China, Awas Disinformasi!

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari cekfakta.tempo.co, diketahui bahwa klaim Indonesia ten Selengkapnya

    Awas Hoaks! Undangan Raker Peningkatan Kinerja RSCM

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari akun Instagram milik @rscm.official, pihak RSCM mengkl Selengkapnya

    Awas Hoaks! Letakkan Bawang di Telapak Kaki Sembuhkan Kanker dan Malaria

    Di jejaring media sosial Facebook beredar konten unggahan dengan narasi meletakkan bawang merah di bawah telapak kaki semalaman dapat menyem Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA