FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    26 10-2020

    7555

    Keterbukaan Informasi Publik Jadi Modal Pemerintahan Digital Indonesia

    SIARAN PERS NO. 138/HM/KOMINFO/10/2020
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 138/HM/KOMINFO/10/2020

    Senin, 26 Oktober 2020

    Tentang

    Keterbukaan Informasi Publik Jadi Modal Pemerintahan Digital Indonesia

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan keterbukaan informasi publik menjadi modal untuk mewujudkan pemerintahan digital Indonesia. Menurut Menteri Kominfo, sesuai amanat Perpres Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Indonesia telah mengadopsi beragam inovasi teknologi dalam upaya pelayanan kepada publik yang lebih optimal, efektif, dan efisien. 

    "Pandemi Covid-19 mengharuskan kita untuk tidak lagi terbatas pada adopsi teknologi semata. Kita dituntut untuk mensukseskan implementasi e-government menuju digital government. Dalam hal ini, pemanfaatan data dan informasi dalam pengambilan kebijakan menjadi prasyarat yang utama untuk mewujudkannya," ujarnya dalam Silahturahmi Nasional Badan Publik (Silatnas BP) dan Rapat Koordinasi ke-11 Komisi Informasi, dari Jakarta, Senin (26/10/2020).

    Menteri Johnny menyarakan pandemi Covid-19 telah mendorong perubahan tatanan kehidupan masyarakat serta tata laku pemerintahan. Mengutip hasil temuan Masyarakat Telekomunikasi Indonesia (MASTEL), Menteri Kominfo menyatakan adanya peningkatan penggunaan internet fixed broadband sebesar 28% di kuartal kedua tahun ini. "Momentum tersebut menjadi titik di mana transformasi digital nasional menjadi kian mendesak untuk dilakukan," tandasnya. 

    Sejak tahun 2016 lalu, Indonesia telah didaulat sebagai Open Government Leader oleh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). OECD mendefinisikan open government sebagai budaya pemerintahan yang didasarkan pada transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik yang mendukung pertumbuhan demokrasi secara inklusif. 

    "Pencapaian demikian tidak terlepas dari peran berbagai pihak, utamanya KIP, yang secara khusus diamanatkan oleh UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hingga kini telah berperan dengan sangat baik dalam pemenuhan akses informasi yang akurat, khususnya informasi terkait kinerja badan publik," ungkap Menteri Johnny. 

    Namun demikian, Menteri Kominfo menegaskan pemenuhan kebutuhan akan informasi dan data masih membutuhkan upaya berkesinambungan guna mewujudkan pemerintahan digital. "Perjalanan kita masih panjang. Kebutuhan publik terhadap informasi yang akurat harus terus dijamin pemenuhannya. Upaya berkesinambungan pun perlu terus dilakukan melalui beragam program untuk mewujudkan digital government, seperti melalui inisiatif Satu Data Indonesia yang didukung dengan Pendirian Pusat Data Nasional," ungkapnya. 

    Mewakili Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Menteri Johnny mengapresiasi penyelenggaraan Silatnas BP dan Rakornas ke-11 KI seluruh Indonesia. "Melalui forum ini, saya berharap kita dapat bertukar pikiran serta mengeksplorasi ide dan gagasan baru untuk mewujudkan visi besar Indonesia Maju," ujarnya.

    Dorong Keterbukaan Informasi Publik Lewat Transformasi Digital 

    Menteri Kominfo menyatakan guna mewujudkan pemerintahan digital yang terbuka, berkolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait, telah mendorong beragam terobosan dan upaya dalam penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi nasional, serta dukungan implementasi praktis bagi lembaga negara dalam adopsi teknologi digital. "Hal ini dilakukan dengan fasilitasi penyampaian informasi publik terkait penanganan pandemi bersama berbagai media dan beragam platform media sosial, serta dukungan pemanfaatan telekomunikasi dan informatika kepada berbagai kementerian dan lembaga terkait," ungkapnya. 

    Menurut Menteri Johnny, Kementerian Kominfo telah menurunkan kebijakan komprehensif dari hulu ke hilir guna menjalankan arahan Presiden Joko Widodo mengenai akselerasi transformasi digital. "Selaras dengan arahan Presiden Bapak Joko Widodo sekaligus upaya persiapan dalam menghadapi revolusi industri yang keempat, Indonesia mencanangkan akselerasi transformasi digital sebagai agenda besar nasional,". 

    Menteri Kominfo menjelaskan lima kebijakan itu antara lain, pertama, percepatan perluasan infrastruktur teknologi informatika, dengan target penyelesaian pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di 12.548 desa/kelurahan pada akhir 2022, serta peluncuran Satelit Multifungsi SATRIA-1 di kuartal ketiga tahun 2023 yang akan menyediakan tambahan akses internet cepat di 150.000 titik layanan publik.

    Kedua, adopsi dan eksplorasi pengembangan teknologi baru, seperti pembangunan Pusat Data Nasional guna mendukung Kebijakan Satu Data Indonesia; upaya farming dan refarming untuk efisiensi spektrum frekuensi radio dan mempersiapkan pengembangan jaringan 5G; serta Pembangunan Pusat Monitoring Telekomunikasi Nasional untuk memantau kualitas layanan telekomunikasi (Bandwidth Monitoring System).

    "Ketiga, pengembangan sumber daya manusia untuk pengoperasian dan pemanfaatan teknologi secara positif, sehat, optimal, dan aman melalui program peningkatan kapasitas talenta digital di tiga level, yaitu: level dasar atau literasi digital melalui Gerakan Nasional Literasi Digital, Siberkreasi yang tahun ini menjadi pemenang Prize WInner di PBB. Level menengah melalui Digital Talent Scholarship; serta level lanjutan melalui Digital Leadership Academy," paparnya. 

    Kebijakan keempat, menurut Menteri Kominfo berkaitan dengan percepatan penyelesaian legislasi primer nasional yang direalisasikan dengan upaya penyelesaian Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau Indonesia General Data Protection Reguation dan instrumen kebijakan pendukung lainnya.

    "Serta penguatan kerjasama internasional di berbagai bidang, seperti ekonomi digital dan pertukaran data lintas negara. Pertukaran data dan pergerakan data baik dalam negeri dan lintas negera menjadi isu pentng yang diperbincangkan saat ini, karena data adalah emas masa kini," jelasnya.

    Menteri Johnny mengharapkan berbagai kebijakan tersebut  tidak hanya dapat mempercepat transformasi digital Indonesia, namun juga mendorong keterbukaan informasi publik melalui pengelolaan data yang lebih terpadu, efektif, dan efisien. 

    "Melalui penyediaan akses terhadap informasi serta data yang tersedia dan terkelola dengan baik, publik diharapkan dapat semakin aktif berpartisipasi dalam peningkatan kinerja pemerintah. Lebih dari itu, tata kelola pemerintahan berbasis digital yang andal menuntun pada peningkatan peringkat Indonesia dalam E-Government Development Index juga dapat kita realisasikan," ungkapnya. 

    Keyakinan Menteri Kominfo bukan tanpa alasan karena Indonesia diprediksi akan menjadi salah satu dari 5 negara yang memiliki perekonomian terkuat pada tahun 2045, dengan PDB yang diproyeksikan mencapai USD 9,1 triliun. Menurutnya, dalam mewujudkan proyeksi tersebut, pandemi Covid-19 tidak boleh jadi penghalang justru dapat menjadi pijakan baru untuk melesat lebih cepat dan lebih maju. 

    "Sejarah mengajarkan bahwa kesulitan dan himpitan mampu mendorong kemajuan serta perkembangan suatu masyarakat. Oleh karena itu, kita perlu memanfaatkan momentum pandemi Covid-19 ini sebagai katalisator untuk melakukan lompatan kuantum kemajuan Indonesia. Mari kita bersinergi dalam mewujudkan kesehatan pulih dan ekonomi bangkit menuju Indonesia Maju!" tegasnya.

    Silahturahmi Nasional Badan Publik (Silatnas BP) dan Rapat Koordinasi ke-11 Komisi Informasi (KI) seluruh Indonesia itu berlangsung secara virtual dari tanggal 26 s.d. 28 Oktober 2020 dan diikuti perwakilan Badan Publik dan Komisionar KI daerah. 

    Selain Menteri Kominfo hadir pula secara virtual Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo; Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal  Bahlil Lahadalia; Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Cabang Jakarta Erlina Burhan; Ketua KI Pusat Gede Narayana, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irawan;  dan Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Ibnu Hamad. 

    Ferdinandus Setu
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 238/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Jadi Tuan Rumah, Menteri Budi Arie: Komitmen Indonesia Perkuat Kolaborasi Kelola Isu Air

    Terpilihnya Indonesia merupakan suatu bentuk kepercayaan dari masyarakat internasional atas kepemimpinan dan juga komitmen Indonesia dalam i Selengkapnya

    Siaran Pers No. 237/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital

    Wamenkominfo menekankan arti penting peningkatan perlindungan merek terhadap produk yang dihasilkan dan perlindungan paten terhadap inovasi Selengkapnya

    Siaran Pers No. 236/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi

    Menkominfo menyatakan perkembangan dunia digital telah mendorong media berinovasi dan menghadirkan cara-cara baru dalam menyajikan berita. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 235/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wamenkominfo: Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025

    Kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru yang diperkirakan mencapai 3,7 juta pekerjaan tambahan pada Tahun 202 Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA