UNHCR Terjerat Keimigrasian? Itu Hoaks!
UU Keimigrasian tidak dapat digunakan untuk menjerat UNHCR sebab pengungsi Rohingya bukanlah imigran ilegal yang diselundupkan. Selengkapnya
Jakarta, Kominfo – Beredar informasi di pesan instan WhatsApp yang menyebutkan jika mengisi bahan bakar di SPBU mendapatkan voucher senilai Rp600,000,00. Dalam pesan berantai tersebut disertakan tautan yang bisa diisi oleh warga yang ingin mendapatkan voucher.
Hasil penelusuran dari Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika, klaim isi bahan bakar di SPBU dapat voucher tidak benar.
Dilansir dari Situs Pertamina.com tidak ada informasi pembagian voucher bagi pembeli bahan bakar di SPBU, namun Pertamina sendiri pernah memberikan promo pembelian BBM dan Gas LPG.
Pihak Pertamina menduga situs tersebut modus penipuan upaya phising atau peretasan yang dapat bermula dari link atau situs tertentu.
Berikut laporan isu hoaks dan disinformasi yang telah diidentifikasi Tim AIS Kementerian Kominfo, Sabtu (24/10/2020):
UU Keimigrasian tidak dapat digunakan untuk menjerat UNHCR sebab pengungsi Rohingya bukanlah imigran ilegal yang diselundupkan. Selengkapnya
Bank Indonesia menegaskan pihaknya bukan lembaga penyalur bansos produktif sebagaimana informasi yang beredar. Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta ternyata klaim tersebut tidak benar. Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta, klaim tersebut tidak benar. Selengkapnya