UNHCR Terjerat Keimigrasian? Itu Hoaks!
UU Keimigrasian tidak dapat digunakan untuk menjerat UNHCR sebab pengungsi Rohingya bukanlah imigran ilegal yang diselundupkan. Selengkapnya
Jakarta, Kominfo - Beredar di media sosial Facebook sebuah video yang memperlihatkan uji coba apakah Virus Corona ada atau tidak di tubuh seseorang melalui tes menahan napas.
Video berdurasi 45 detik itu dibagikan pada pengguna Facebook di India dan Afrika. Dalam video disertai narasi "Uji paru-paru anda ... Covid19 Jika anda bisa menahan napas sejak awal pergerakan titik merah dari A ke B, maka anda tahan terhadap penyakit .... Tes Corona sederhana.”
Faktanya, hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika klaim video yang bisa menganalisa adanya Covid-19 di tubuh seseorang hanya dengan melalui tes menahan napas adalah tidak benar.
Dilansir dari Cek FaktaLiputan6.com ditemukan fakta sesuai artikel dari AFP Fact Check berjudul: "Experts dismiss claim that holding your breath helps test for COVID-19" yang tayang 7 September 2020.
Dalam artikelnya, AFP Fact Check meminta penjelasan dari WHO. WHO menyebut cara dalam video tersebut bukan teknik untuk mengetahui ketahanan paru-paru kita pada Covid-19. "Sebetulnya video itu tidak berbahaya namun sama sekali tidak informatif. Apalagi jika diklaim bisa mengetahui fungsi paru-paru kita," tulis artikel itu.
Berikut laporan isuhoaks dan disinformasi yang telah diidentifikasi Tim AIS Kementerian Kominfo, Rabu (09/09/2020):
UU Keimigrasian tidak dapat digunakan untuk menjerat UNHCR sebab pengungsi Rohingya bukanlah imigran ilegal yang diselundupkan. Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta klaim yang beredar tersebut tidak benar. Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta ternyata klaim tersebut tidak benar. Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta, klaim tersebut tidak benar. Selengkapnya