UNHCR Terjerat Keimigrasian? Itu Hoaks!
UU Keimigrasian tidak dapat digunakan untuk menjerat UNHCR sebab pengungsi Rohingya bukanlah imigran ilegal yang diselundupkan. Selengkapnya
Jakarta, Kominfo – Beredar kabar dari akun Facebook mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan. Informasi itu diunggah pada tanggal 25 Agustus 2020.
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukkan fakta bahwa hal itu tidak benar.
Berdasarkan laporan Liputan6.com, hingga pertengahan Agustus 2020 pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja baru 70 persen. Pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja dapat diselesaikan selambat-lambatnya pada akhir September 2020.
Berikut laporan isu hoaks dan disinformasi yang telah diidentifikasi oleh Tim AIS Kementerian Kominfo, Kamis (27/08/2020):
UU Keimigrasian tidak dapat digunakan untuk menjerat UNHCR sebab pengungsi Rohingya bukanlah imigran ilegal yang diselundupkan. Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta klaim yang beredar tersebut tidak benar. Selengkapnya
Bank Indonesia menegaskan pihaknya bukan lembaga penyalur bansos produktif sebagaimana informasi yang beredar. Selengkapnya
Video tersebut beredar dengan narasi bahwa makanan bayi tersebut mengandung logam. Selengkapnya