[DISINFORMASI] Vaksin Sinovac untuk Lawan Virus Corona Haram karena Belum Mendapat Label Halal dari MUI
Penjelasan :
Beredar informasi di media sosial Facebook yang menyebut vaksin Virus Corona Sinovac buatan China haram digunakan karena belum mendapat label halal dari MUI.
Faktanya dilansir dari Liputan6.com, informasi yang menyebut vaksin Virus Corona Sinovac asal Tiongkok haram adalah salah. Saat ini, Bio Farma selaku calon produsen akan secepatnya melakukan sertifikasi halal kepada MUI. Uji klinis vaksin Sinovac sudah memasuki tahap 3 dan menggunakan bahan baku yang halal.
KATEGORI: DISINFORMASI
Link Counter :