UNHCR Terjerat Keimigrasian? Itu Hoaks!
UU Keimigrasian tidak dapat digunakan untuk menjerat UNHCR sebab pengungsi Rohingya bukanlah imigran ilegal yang diselundupkan. Selengkapnya
Jakarta, Kominfo – Beredar pada platform media sosial sebuah narasi yang menyebutkan bahwa tes PCR (Polymerase Chain Reaction) tidak bisa membedakan terpapar dengan terinfeksi oleh virus, tidak bisa juga membedakan sehat atau sakit, serta membedakan virus hidup dengan virus mati.
Faktanya klaim pada narasi tersebut adalah salah dan cenderung menyesatkan. Ditemukan dalam Cek Fakta Tempo.co, Sekretaris Jenderal Akademi Ilmuwan Muda Indonesia, Berry Juliandi menyampaikan tes PCR bisa membedakan terpapar dengan terinfeksi virus.
“Sepanjang sampel yang diambil adalah sampel Virus aktif yang berada di dalam sel, bukan sampel yang berada di permukaan sel atau jaringan. Sehingga yang diisolasi saat pengambilan sampel sel adalah RNA (Ribonucleic Acid),” ungkap Berry.
Ditambahkan oleh Guru Besar Universitas Airlangga sekaligus Ketua Tim Riset Corona dan Formulasi Vaksin Profesor Nidom Foundation (PNF), Chairul Anwar Nidom, menyebutkan tes PCR merupakan metode untuk melihat apakah dalam tubuh seseorang terdapat gejala virus atau bakteri, baik secara utuh maupun potongan atau inaktif.
Berikut daftar lengkap konten hoaks dan disinformasi yang telah diidentifikasi Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jumat (31/07/2020):
UU Keimigrasian tidak dapat digunakan untuk menjerat UNHCR sebab pengungsi Rohingya bukanlah imigran ilegal yang diselundupkan. Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta ternyata klaim tersebut tidak benar. Selengkapnya
Video tersebut beredar dengan narasi bahwa makanan bayi tersebut mengandung logam. Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta, klaim tersebut tidak benar. Selengkapnya