FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    17 07-2020

    1690

    Bangun Kesadaran, Menkominfo Bentuk Desk Komunikasi Publik Karhutla

    Kategori Berita Kominfo | mth
    Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9: Antisipasi Karhutla di Pusaran Pandemi di Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (17/07/2020).

    Jakarta, Kominfo - Peningkatan kesadaran dan pemahaman tentang arti penting menjaga kelestarian hutan menjadi perhatian pemerintah dalam upaya mengantisipasi Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla). 

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan pengelolaan komunikasi dan informasi menjadi hal utama yang dilakukan Kementerian Kominfo dalam mendukung penanganan Karhutla.  

    “Informasi dan komunikasi yang baik akan memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada masyarakat akan pentingnya menjaga keberlangsungan ekosistem hutan. Hal ini akan menyiapkan masyarakat yang tanggap sebelum terjadi kebakaran dan sigap mencegah saat terjadi Karhutla,” kata Menteri Kominfo dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9: Antisipasi Karhutla di Pusaran Pandemi di Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (17/07/2020). 

    Kesadaran masyarakat sekitar hutan menurut Menteri Johnny akan diperkuat dengan pembentukan Desk Karhutla. "Desk itu akan menjalankan empat peran penting, yakni, pencegahan kebakaran, penanganan kebakaran, setelah terjadi kebakaran, dan penegakan hukum," ungkapnya. 

    Menteri Kominfo berharap dengan penyebaran informasi tersebut, sangat berpotensi menggerakkan seluruh instrumen masyarakat untuk bergerak mencegah terjadinya karhutla. "Dari mulai pemerintah pusat hingga kepala daerah akan mampu mencegah kebakaran yang terjadi di berbagai wilayah," tuturnya.

    Menurut Menteri Johnny, upaya itu merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo dalam Rapat Kabinet Terbatas 23 Juni 2020 agar para aparat di daerah hingga level tapak (lapangan) harus melakukan pencegahan sedini mungkin tanpa harus menunggu api membesar baru bergerak memadamkan.

    "Kepala Negara meminta agar penegakan hukum dilakukan secara tegas. Alasannya, sebanyak 99% penyebab karhutla adalah ulah manusia, baik perseorangan maupun kelompok. Entah karena disengaja atau akibat kelalaian," tegasnya.

    Bahkan, untuk mencegah kebakaran di lahan gambut di Kalimantan dan Sumatera, Presiden Joko Widodo minta penataan ekosistem gambut dilakukan secara konsisten oleh lembaga terkait.

    "Di tengah upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 Presiden tegas-tegas meminta kerja sama yang baik dan menyeluruh Kementerian/Lembaga/Daerah untuk  mencegah Karhutla tidak terjadi.  Harus dijaga,” ujarnya seraya menambahkan telah meminta Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik membuat Desk Karhutla dan terus menyosialisasikan upaya pencegahannya melalui peran komunikasi publik.

    Diskusi Media FMB 9 kali ini berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan digelar secara virtual. Hadir juga sebagai narasumber Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. Acara diikuti sekira 200 perwakilan media massa, instansi terkait, dan pemerhati lingkungan.

    Berita Terkait

    Kominfo Tingkatkan Jangkauan Komunikasi Publik dengan Jaringan Media Center

    Dirjen Usman Kansong mengharapkan motivasi pemangku kepentingan akan meningkat untuk berkolaborasi dan sinergi dengan Direktorat Pengelolaan Selengkapnya

    [Berita Foto] Kunjungan Kerja di Barcelona Berakhir, Menkominfo Kembali ke Tanah Air

    Menkominfo telah menyelesaikan beberapa agenda utama, di antaranya pertemuan dengan Sekretaris Jenderal International Telecommunication Unio Selengkapnya

    Kominfo Musnahkan Perangkat Telekomunikasi Ilegal Temuan Balmon Jayapura

    Terdapat 63 unit perangkat radio komunikasi untuk jenis penggunaan layanan dinas bergerak darat khususnya sistem komunikasi radio konvension Selengkapnya

    Kominfo Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023

    Kementerian Kominfo mendapatkan penghargaan sesuai Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA